Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mulai menugaskan PD PAL Jaya untuk merehabilitasi septic tank atau bak pembuangan kotoran tahun depan. Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti mengatakan bakal ada subsidi yang diberikan pemerintah DKI melalui BUMD itu guna membangun septic tank di rumah warga.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Menurut Subekti, pemerintah DKI menganggarkan subsidi Rp 10 miliar untuk warga. "Jadi masyarakat yang mengganti septic tank ada subsidi dari pemerintah DKI. Disiapkan untuk subsidi kira-kira Rp 10 miliar," kata dia saat dihubungi, Senin malam, 7 Oktober 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Subekti menyampaikan, anggaran subsidi berasal dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI. Nantinya dinas bakal mengucurkan dana untuk PD PAL Jaya. PD PAL selanjutnya mensurvei besaran subsidi yang akan diberikan kepada warga.
Misalnya pembangunan septic tank memakan biaya Rp 10 juta. Apabila warga hanya mampu membayar Rp 1 juta, maka PD PAL akan melunasi sisanya dengan anggaran subsidi itu. Subekti mencontohkannya dengan subsidi pangan yang dilakukan Food Station dan Dharma Jaya.
"Subsidi biasa cuma ini biasanya subsidi beras dan daging, sekarang pemasangan tanki septic," kata Subekti.
Sebelumnya, menurut Subekti, PD PAL merehabilitasi septic tank hanya sebagai bentuk pertanggung jawaban sosial alias corporate social responsibility (CSR). Pemerintah DKI menilai pemasangan septic tank adalah urusan warga, bukan tanggung jawab negara.
Kini, pemerintah daerah menginginkan PD PAL campur tangan dalam merehabilitasi septic tank. Pemerintah DKI mengajukan angharan Rp 10 miliar untuk program rehabilitasi septic tank dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020.