Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

2020, PD PAL Jaya Akan Beri Subsidi Warga Bangun Septic Tank

PD PAL Jaya sebelumnya merehabilitasi septic tank hanya sebagai bentuk pertanggung jawaban sosial atau CSR.

8 Oktober 2019 | 06.23 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Model bilik kakus yang beratap di atas kali atau sungai yang lebih dikenal sebagai "helikopter" masih marak di Desa Sangiang, Kecamatan Sepatan, Kabupaten Tangerang yang masih memiliki kebiasan buang air besar di sungai. TEMPO/JONIANSYAH HARDJONO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Pemerintah DKI Jakarta mulai menugaskan PD PAL Jaya untuk merehabilitasi septic tank atau bak pembuangan kotoran tahun depan. Direktur Utama PD PAL Jaya, Subekti mengatakan bakal ada subsidi yang diberikan pemerintah DKI melalui BUMD itu guna membangun septic tank di rumah warga.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Subekti, pemerintah DKI menganggarkan subsidi Rp 10 miliar untuk warga. "Jadi masyarakat yang mengganti septic tank ada subsidi dari pemerintah DKI. Disiapkan untuk subsidi kira-kira Rp 10 miliar," kata dia saat dihubungi, Senin malam, 7 Oktober 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Subekti menyampaikan, anggaran subsidi berasal dari Dinas Sumber Daya Air (SDA) DKI. Nantinya dinas bakal mengucurkan dana untuk PD PAL Jaya. PD PAL selanjutnya mensurvei besaran subsidi yang akan diberikan kepada warga.

Misalnya pembangunan septic tank memakan biaya Rp 10 juta. Apabila warga hanya mampu membayar Rp 1 juta, maka PD PAL akan melunasi sisanya dengan anggaran subsidi itu. Subekti mencontohkannya dengan subsidi pangan yang dilakukan Food Station dan Dharma Jaya.

"Subsidi biasa cuma ini biasanya subsidi beras dan daging, sekarang pemasangan tanki septic," kata Subekti.

Sebelumnya, menurut Subekti, PD PAL merehabilitasi septic tank hanya sebagai bentuk pertanggung jawaban sosial alias corporate social responsibility (CSR). Pemerintah DKI menilai pemasangan septic tank adalah urusan warga, bukan tanggung jawab negara.

Kini, pemerintah daerah menginginkan PD PAL campur tangan dalam merehabilitasi septic tank. Pemerintah DKI mengajukan angharan Rp 10 miliar untuk program rehabilitasi septic tank dalam Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (KUA PPAS) 2020.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus