Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kesehatan DKI Jakarta menetapkan ibu kota berstatus waspada kasus demam berdarah dengue (DBD). Kepala Dinas Kesehatan DKI Widyastuti menyatakan, penetapan status itu lantaran angkanya terus meningkat di bulan ini.
Baca: Siswa Rawan Terserang DBD, Dinas Pendidikan Lakukan Antisipasi
"Waspada dalam arti kalau didiamkan nanti terus begerak angkanya," kata Widyastuti saat konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin, 28 Januari 2019.
Widyastuti memaparkan ada 613 kasus DBD di Jakarta per 27 Januari 2019. Rinciannya, yakni 231 kasus di Jakarta Selatan, 169 kasus di Jakarta Timur, 153 kasus di Jakarta Barat, 37 kasus di Jakarta Utara, dan 23 kasus di Jakarta Pusat.
Salah satu penyebab DBD ini karena kelembapan udara. Dinas Kesehatan DKI sebelumnya bersama Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) dan Institut Teknologi Bandung (ITB) meneliti soal korelasi kelembapan udara Jakarta dengan tingkat DBD.
Hasilnya bahwa kelembapan udara di lima kota Jakarta akan tinggi dalam tiga bulan ke depan. Sementara wilayah Jakarta Barat, Jakarta Selatan, dan Jakarta Timur masuk dalam tingkat waspada demam berdarah di Januari 2019. Hal itu mempertimbangkan prediksi kelembapan udara yang tinggi di tiga wilayah itu dengan angka mencapai 76 persen.
"Semakin lembap, nyamuk semakin senang," ujar Widyastuti.
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menganggap demam berdarah atau DBD sebagai kasus kesehatan yang harus diperhatikan. Sebab, menurut Anies, jumlah penderita demam berdarah dari 2017-2019 meningkat.
Baca: Anomali Cuaca, Jabodetabek Waspadai Demam Berdarah
Per 23 Januari 2019 tercatat 370 kasus DBD di DKI, dan naik menjadi 613 kasus pada 27 Januari. Pada Januari 2018, tercatat 198 kasus DBD di DKI. Jumlah itu jauh di bawah kasus demam berdarah di DKI pada bulan yang sama pada 2017, yang mencapai 665.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini