Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Biro Pendidikan Mental dan Spiritual DKI Jakarta Hendra Hidayat menyebut, pihaknya belum berkesimpulan untuk menutup kembali tempat ibadah setelah muncul klaster Covid-19 di rumah ibadah. Dia menyampaikan belum tentu penularan Covid-19 memang terjadi di rumah ibadah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sampai dengan saat ini kami belum sampai berpikir ke arah bahwa kami akan menutup lagi rumah ibadah," kata dia saat dihubungi, Jumat, 7 Agustus 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Hendra berpendapat, penularan virus corona berpotensi terjadi di mana saja, baik rumah ibadah, pasar, perkantoran, dan tempat olahraga. Hal itu mengingat aktivitas warga di luar rumah kembali meningkat sejak PSBB transisi.
Karena itulah, bisa saja pasien positif yang datang ke rumah ibadah terlebih dulu terinfeksi di tempat lain. Ketika dites swab dan positif, pasien itu tercatat dalam kasus aktif klaster tempat ibadah.
Hendra mengatakan, pihaknya terus-menerus menyosialisasikan 3M. 3M adalah singkatan dari mengenakan masker, mencuci tangan, dan menjaga jarak. Dia percaya protokol kesehatan pencegahan Covid-19 di rumah ibadah lebih teratur ketimbang di pasar, perkantoran, atau tempat olahraga.
"Kalau rumah ibadah kan sudah ada tanda-tandanya. Kayak di masjid aja sudah ada tanda-tandanya boleh berdiri di sini, tidak boleh berdiri di sini," jelas dia.
Sebelumnya, Dinas Kesehatan DKI Jakarta mencatat adanya sembilan klaster rumah ibadah dengan total 114 kasus. Data itu hanya mencatat kasus aktif pada 4 Juni-28 Juli yang diberikan kepada Satuan Tugas (Satgas) Penanganan Covid-19.