Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KOMISI Pemberantasan Korupsi akhirnya bisa melimpahkan berkas perkara penyidikan korupsi kartu tanda penduduk elektronik ke pengadilan. Hakim mulai mengadili Setya Novanto, yang diduga aktor utama korupsi senilai Rp 2,3 triliun itu. Jaksa terlihat sangat siap ketika membacakan dakwaan untuk Ketua Dewan Perwakilan Rakyat itu. "Banyak bukti keras yang kami punya," kata Wakil Ketua KPK Laode Muhammad Syarif kepada Tempo, pekan lalu.
Jaksa KPK terlihat sangat siap menempuh sidang pertama....
Sejak awal ketika Setya masuk rumah sakit, kami sudah berhubungan dengan Ikatan Dokter Indonesia (IDI) dan Rumah Sakit Cipto Mangunkusumo. Kami ingin menjaga kesehatan beliau lebih baik. Kami siap-siap, menyiapkan dokter yang menangani, plus kalau di-challenge oleh penasihat hukum ada IDI yang bisa mengevaluasi. Kami siapkan juga psikolog.
KPK sudah mengantisipasi Setya akan berpura-pura sakit di sidang pertama?
Kami tidak membaca seperti itu, tapi mempersiapkan skenario terburuk. Misalnya sidang kemarin tidak ada dokter di lapangan, tidak ada yang akan mengetahui apakah dia fit mengikuti sidang atau tidak. Jadi kami siapkan dokter.
Berapa dokter yang disiagakan?
Lebih dari sepuluh. Ada ahli jantung, vertigo, dan neurologi. Dokter yang menangani tiga orang dan ada yang mengevaluasi.
Pengacara menyebut Setya buang air besar 20 kali karena diare, tapi KPK yakin hanya dua kali....
Ada petugas pengamanan. Dia juga punya teman sekamar. Kalau disebut ke toilet sampai 20 kali, dokter akan tahu karena ia pasti mengalami dehidrasi parah.
Dari dakwaan, kok, tidak terlihat ada suap langsung ke Setya?
Rumusan pasalnya memperkaya diri sendiri dan orang lain, walaupun sebenarnya ada juga yang direct.
Di bagian mana?
KPK sangat yakin bahwa kasus ini bisa dibuktikan dengan baik. Mana berani kami limpahkan berkasnya jika belum memenuhi unsur-unsurnya.
Apakah bukti aliran suap itu baru didapatkan penyidik?
Ada hard evidence-nya yang baru kami dapat sekarang, ada juga yang sudah didapat sebelumnya. Jadi sudah banyak bukti, baik berupa surat maupun keterangan.
KPK hanya bekerja sama dengan Biro Penyelidik Federal (FBI) dalam mengungkap kasus Setya ini?
Ini kasus besar. Kami bekerja sama dengan lembaga-lembaga penegak hukum di luar Indonesia, seperti CPIB (Corrupt Practices Investigation Bureau) di Singapura, FBI di Amerika Serikat, serta penegak hukum di India dan Mauritius.
Betulkah Johannes Marliem punya rekaman 500 gigabita percakapan yang membicarakan korupsi e-KTP?
Semua yang bisa membantu penyelidikan kami sudah ada, melalui FBI. Jadi tidak satu kali pemberian, tapi berkali-kali. Mereka verifikasi dulu, didengarkan, dianggap relevan, lalu diserahkan ke kami.
Penyidik akan menerapkan pidana pencucian uang kepada Setya?
Saya ingin mengatakan bahwa kasus ini bukan sprint, tapi maraton. Khusus apakah perkara ini akan berlanjut kepada hal-hal yang lain, saya katakan proses penyidikan belum berakhir.
Bukankah aliran suap dalam perkara ini sudah mengindikasikan itu pencucian uang?
Dilihat saja perkembangannya dalam persidangan.
Tapi kenapa banyak nama politikus yang diduga menerima suap e-KTP hilang di berkas dakwaan?
Itu strategi kami, bukan bagian untuk mengaburkan nama-nama itu. Disebut atau tidak disebut namanya tidak menjadi masalah. Kami bisa membuka proses penyelidikan dan penyidikan baru terhadap mereka yang telah ataupun yang belum disebut namanya.
Untuk mereka yang disebut dalam dakwaan, itu berarti KPK punya bukti kuat mereka terlibat korupsi?
Saya belum bisa mengkonfirmasi itu. Tapi, kalau ada penyebutan nama, berarti ada indikasi terhadap tindak pidana korupsi.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo