Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Air Minum Belum Dekat

Setiap musim kemarau, muntah berak selalu menyerang warga Kotamadya Tanjungbalai. Baru sebagian warga yang mendapat air bersih karena 3 sumur bor macet dalam beberapa tahun ini. (kt)

10 Februari 1979 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

MUNTAH berak menyerang warga Kotamadya Tanjung Balai Januari kemarin. Tidak diketahui pasti berapa banyak korbannya. Apa boleh buat, wabah yang satu ini sudah merupakan wabah rutin bagi mereka setiap tahun, setiap kali musim kemarau. Penduduk salah satu kota di pantai timur Sumatera Utara ini lebih dari 40 ribu orang. Sebagaimana dikatakan Abdul Latif Lubis dari Perusahaan Air Minum, hanya sepertiganya saja yang kebagian jatah air bersih dari pipa ledeng. Selebihnya mandi, mencuci bahkan mengambil air minum dari sungai Silau yang kebetulah membelah kota. Bahkan tidak sedikit pula yang akrab dengan parit di perkampungan masing-masing. Diistirahatkan Sebagaimana dikatakan Abdul Latif pula, instalasi air minum PAM peninggalan zaman Belanda. Sumbernya dari 10 sumur bor yang dibangun lebih 50 tahun lalu. Itulah sebabnya kapasitasnya tidak banyak. Lebih-lebih setelah 3 sumur di antaranya sejak beberapa tahun macet. PAM yang ditangani Abdul Latif sebagai bos-nya ini agaknya tidak bisa bergerak cepat untuk mendandani tiga sumur yang macet tadi. Lebih-lebih untuk mengusahakan sumur bor baru. Atau mengusahakan instalasi sumber air bersih yang lain. Salah satu sebabnya apalagi kalau bukan soal biaya -- yang di mana-mana selalu memang terdengar. Tapi Pemerintah Pusat menyediakan dana Rp 700 juta untuk pembangunan instalasi penjernihan air sungai Silau. Sejak Desember 1976 lalu pekerjaannya sudah dimulai. Menurut rencana instalasi diharapkan selesai tahun depan. Tapi sekarang sulit dielakkan kesangsian warga kota terhadap penyelesaian pembangunan instalasi ini pada waktunya. Soalnya: sejak Oktober 1977 sampai Nopember tahun lewat pekerjaannya ternyata diistirahatkan. Walikota Haji Bahrum Damanik sendiri tidak mau bercerita banyak tentang kesangsian warga kota tadi. Malah lewat TVRI Medan pertengahan Januari kemarin ia mengatakan tahun depan warganya tidak akan kekurangan air minum. Lewat siaran TVRI Medan tadi ditampilkan kesibukan pembangunan instalasi penjernihan air sungai Silau. Dan penjelasan tentang arti instalasi itu menyebutkan bahwa kapasitas instalasi. Ikan mencapai 170 liter per detik. Yakni jika selesai seluruhnya tahun 2000 nanti. Namun setidaknya pembangunan yang dikatakan tahap pertama akan nampu menyediakan air 2,5 kali dari kapasitas 7 sumur bor yang dikelola PAM sekarang. Dan tahap itulah yang dikatakannya direncanakan selesai tahun depan. Kalimin, seorang pengawas lapangan Proyek Air Minum Sumatera Utara membenarkan pembangunan instalasi penjernihan air sungai Silau dihentikan beberapa waktu lalu. Yakni ketika dua buah bak yang disebut bak penampung dan bak pengaduk air sungai tiba-tiba amblas sedalam 65 Cm. "Hal itu diketahui September 1977, karenanya sebulan kemudian tahun itu pekerjaan dihentikan dan baru dimulai lagi Nopember tahun lalu," ucap Kalimin. Bisakah pekerjaan tahap pertama selesai tahun depan sesuai dengan rencana? Kalimin angkat bahu. "Pekerjaannya kan terlambat," katanya. Juga Walikota Bahrum Damanik tidak bisa memperkirakan. "Ah, itu saya kurang jelas. Jangan tanya saya. Itu proyek pusat, kata Bahrum

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus