Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Air Sungai Sekitar Pabrik Tercemar, PT Mayora Indah: Limbah Kami Bukan Limbah B3

Mayora Indah Jayanti mengklaim tak ikut andil dalam pencemaran sungai atau air. Mereka sebut limbah perusahaan itu bersifat organik dan tak berbahaya

8 Oktober 2021 | 13.31 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Saluran limbah PT Mayora Indah Jayanti, Kabupaten Tangerang, pada 23 September 2021 pukul 10.57. Foto Istimewa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Tangerang- PT Mayora Indah Jayanti mengklaim produsen makanan dan minuman itu tidak ikut andil dalam pencemaran air permukaan atau air sungai di sekitar pabrik tersebut.

"Karena limbah kami bukan limbah B3, tapi organik dan sudah ada pembuktian analis kimia dan biologinya," kata Industrial Relation General Affair PT Mayora Indah Jayanti,
Mukhlis menjawab pertanyaan Tempo soal hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang yang menyatakan air sungai di sekitar pabrik itu tercemar zat kimia dan fecal Coliform, Kamis 7 Oktober 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Mukhlis mengatakan baku mutu kandungan dalam limbah juga selalu di cek rutin secara berkala dari pihak eksternal perusahaan. "Kami tidak main main untuk masalah limbah.Sama saja bunuh diri kalo kami main main soal limbah," ujarnya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebagai bukti limbah perusahaan itu tidak berbahaya, Mukhlis mengatakan limbah perusahaan juga digunakan untuk bahan campuran pakan ternak. "Karena campuran susu yang proteinnya tinggi semua jadi lombah bisa diolah lagi. Ampas kopi juga bisa untuk bahan pelet ikan."

Mukhlis juga memastikan jika Mayora Indah Jayanti telah melakukan pengolahan limbah pabrik secara baik dan benar. "Kami perusahaan besar dan Tbk yang sangat hati-hati dalam pengolahan limbah," ujarnya.

Semua limbah, kata dia, diproses melalui proses beberapa tahap sebelum dialirkan ke saluran pembuangan.

Mukhlis menjelaskan, sebelum dibuang limbah pabrik Mayora diproses melalui Instalasi pengolahan air limbah (IPAL) atau (wastewater treatment plant, WWTP). "Kami ada bak penampungan yang cukup besar," ucapnya.

Selanjutnya: Limbah produksi ditampung...

Limbah produksi ditampung, diproses beberapa tahap, diendapkan, difilter baru dibuang melalui saluran pembuangan.

Mukhlis juga mengklaim jika limbah perusahaan itu bersifat organik dan tidak berbahaya untuk kesehatan dan lingkungan. "Karena bahan baku pabrik kami dari bahan makanan," kata dia.

Hasil uji laboratorium Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang menyatakan air permukaan atau air sungai di sekitar pabrik Mayora Indah Jayanti tercemar bakteri dan beberapa zat kimia.

"Tercemar," ujar Kepala Seksi Bina Lingkungan DLH Kabupaten Tangerang, Sandy Nugraha saat ditemui Tempo dikantornya, Senin 4 Oktober 2021.

Uji laboratorium yang dilakukan pada bulan April 2021 terhadap beberapa sampel air permukaan yang diambil di tiga kampung yaitu, Desa Gembong Kecamatan Balaraja, kampung Kelapa dan Kampung Deungder kecamatan Jayanti. Dari tiga sampel yang diperiksa didapatkan air permukaan terkontaminasi lebih 270.000 fecal coliform yang melebihi batas ambang mutu 1000.

Warna air dan tingkat kekeruhan air juga diatas ambang baku mutu. Air juga mengandung zat kimia berbahaya seperti amoniak, sianida, tembaga, namun masih dibawah ambang batas.

Tapi air juga terkontaminasi khrom hexavalent (Crâ¶)  atau mercuri yang diatas ambang baku mutu.

Berikut hasil uji laboratorium air permukaan di saluran irigasi yang juga dijadikan saluran pembuangan limbah PT Mayora Indah Jayanti di desa Gembong :

*Warna 964 diatas baku mutu 50
*Amoniak ( N ) 175 mg/L diatas ambang baku mutu 0,2 mg/L
*Belerang 0,018 mg/L diatas baku mutu 0,002 mg/L
*Biochemical Oxigen Demand (BOD) 137,2 mg/L diatas baku mutu 3 mg/L
* Chemical Oxigen Demand (COD) 217 mg/L diatas baku mutu 25 mg/L
*Chrom Hexavalent (Crâ¶) 0,023 mg/L diatas ambang baku mutu 0,05 mg/L.

Air permukaan juga mengandung bakteri fecal coliform dengan total 1.300.000 MPN/100 ml diatas baku mutu 5000 MPN/100 ml.

Hasil uji laboratorium air permukaan di kampung Deungder dan kampung Kelapa yang lokasinya berjarak sekitar 1,5 kilometer dari pabrik Mayora menunjukan hasil yang hampir sama.

Selanjutnya: Sandy mengatakan uji laboratorium dilakukan sebagai...

Sandy mengatakan uji laboratorium dilakukan sebagai tindaklanjut dari laporan warga yang mengeluhkan masalah limbah, pembuangan limbah dan masalah air ke kecamatan Jayanti. "Pihak kecamatan meminta kami melakukan uji sampel air," kata Sandy.

Menurut Sandy, ada enam industri yang dicurigai sebagai pencemar air permukaan tersebut yang jaraknya berdekatan yaitu, pabrik makanan dan minuman, pabrik koper plastik, pabrik aspal, pabrik pengemasan garam dan pakan ternak.

Terkait tingginya kandungan bakteri dalam air permukaan di Jayanti, menurut Sandy, hal itu diduga dari sanitasi lingkungan masyarakat yang buruk.

Dari hasil uji laboratorium itu, Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tangerang telah mengeluarkan rekomendai agar sanitasi masyarakat diperbaiki dan melakukan pengawasan ke industri-industri.

Diberitakan Tempo sebelumnya, warga yang tinggal di sekitar pabrik Mayora Indah Jayanti mengeluhkan air sumur mereka berubah warna dan rasa. Keluhan warga ini kemudian ditindaklanjuti DLHK Provinsi Banten menguji sampel air. Langkah yang sama juga dilakukan pemerintah desa Gembong.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus