Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

AKBP Buddy Alfrits Tak Kendarai Mobil Pribadi saat Berangkat Kerja ke Polres Metro Jakarta Timur

AKBP Buddy Alfrits Towoliu berangkat bekerja bersama sepupunya menggunakan kendararaan Avanza Putih yang dipesan istrinya.

1 Mei 2023 | 20.06 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Paman AKBP Buddy Alfrits Towoliu, Cyprus A Tatali, menduga keponakannya dibunuh dan jasadnya dibuang ke rel kereta api di kawasan Jatinegara, Jakarta Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Ajun Komisaris Besar Polisi atau AKBP Buddy Alfrits Towoliu, polisi yang diduga bunuh diri di rel perlintasan kereta api, Jatinegara, baru dua pekan menjabat Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Timur.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Buddy baru saja dilantik dan belum bertugas. Sebab, ia izin menjalani operasi empedu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pria kelahiran 6 April 1967 itu perdana berangkat kerja setelah menjalani perawatan selama operasi. H-1 sebelum kejadian atau Jumat, 28 April 2023, Buddy masih dirawat di Rumah Sakit Pondok Indah.

Saat berangkat ke kantor ia bersama Jonnaeddy Towoliu, sepupu Buddy. Mereka tidak menggunakan kendaraan pribadi melainkan dipesankan kendaraan Avanza berwarna putih oleh istri Buddy.

“Bahwa saksi atas nama Jonnaeddy Towoliu, sepupu almarhum, menjelaskan bahwa korban dengan saksi ini berangkat dari rumah korban menuju Polres Metro Jakarta Timur menggunakan kendaraan atau mobil yang disiapkan istri korban dan tiba di Polres kurang lebih pukul 05.45 WIB,” kata Kepala Polres Metro Jakarta Timur Komisaris Besar Leonardus Harapantua Simarmata Permata dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Timur, Senin, 1 Mei 2023.

Masuk ke ruangannya, Buddy sempat minum obat pascaoperasi dan berganti kemeja berwarna putih. Kemudian, ia mencoba beristirahat namun tidak bisa. Buddy bangun membuka kemejanya kemudian mengganti kaos dan memakai jaket hitam yang dia pakai saat tewas tertabrak kereta.

AKBP Budddy Alfrits tertabrak kereta Tegal Bahari

Leo menjelaskan, anggotanya itu tertabrak kereta Tegal Bahari jurusan Pasar Senen-Tegal Jawa Tengah dengan kecepatan 27 kilometer per jam. Hal itu berdasarkan keterangan dari masinis bernama Febrian Zhary Mukti.

Saksi sempat menyuling atau membunyikan klakson berulang kali memberikan peringatan kereta api akan melintas.

“Jadi saksi melihat korban itu berdiri seorang diri sambil mungkin menengok ke kanan dan ke kiri di pinggir tembok bagian dalam pembatas area rel dan Jalan Raya Bekasi Timur. Kemudian saksi melihat korban berjalan ke rel jalur 3 atau TKP yang akan dilewati kereta api,” ucapnya.

Polisi sudah memeriksa 7 saksi yakni, sepupu korban, masinis, asisten masinis, PKD (petugas keamanan dalam) Stasiun Jatinegara dan dua personel satuan narkoba Polres Jakarta Timur. Selain itu, kata Leo ada barang bukti yang disita, yakni gawai, dompet yang berisi uang tunai, identitas korban, jam tangan dan ikat pinggang.

Catatan redaksi

Jangan remehkan depresi. Untuk bantuan krisis kejiwaan atau tindak pencegahan bunuh diri:

Dinas Kesehatan Jakarta menyediakan psikolog GRATIS bagi warga yang ingin melakukan konsultasi kesehatan jiwa. Terdapat 23 lokasi konsultasi gratis di 23 Puskesmas Jakarta dengan BPJS.

Bisa konsultasi online melalui laman https://sahabatjiwa-dinkes.jakarta.go.id dan bisa dijadwalkan konsultasi lanjutan dengan psikolog di Puskesmas apabila diperlukan.

Selain Dinkes DKI, Anda juga dapat menghubungi lembaga berikut untuk berkonsultasi:
Yayasan Pulih: (021) 78842580.
Hotline Kesehatan Jiwa Kementerian Kesehatan: (021) 500454
LSM Jangan Bunuh Diri: (021) 9696 9293

Selalu update info terkini. Simak breaking news dan berita pilihan dari Tempo.co di kanal Telegram “Tempo.co Update”. Klik https://t.me/tempodotcoupdate untuk bergabung. Anda perlu meng-install aplikasi Telegram terlebih dahulu.

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus