Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta- Humas Dinas Pendidikan DKI Jakarta Taga Radja Gah mengatakan proses pengajuan akun untuk pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPBD Tahun Ajaran 2021/2022 dihentikan sementara. Penghentian itu berlangsung hari ini, Senin, 7 Juni 2021, pada pukul 16.00-18.00 WIB.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Sehubungan dengan optimalisasi sistem PPDB Online," tutur dia dalam diskusi virtual yang digelar oleh Komisi Informasi DKI Jakarta pada hari ini.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Adapun waktu pendaftaran akun juga diperpanjang. Taga mengatakan calon peserta didik dapat mendaftar untuk PPDB online hingga 10 Juni 2021 pukul 14.00 WIB.
Seperti diketahui sebelumnya, PPDB DKI Jakarta 2021/2022 hari ini mengalami kendala. Banyak warganet mengeluhkan sistem error.
Dari pantauan Tempo, kolom komentar unggahan akun Instagram @disdikdki dibanjiri keluhan. Beberapa warganet menyebut sistem Sidanira untuk membuat akun PPDB tak bisa diakses sejak pukul 08.00 WIB.
Pelaksana Tugas Wakil Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta Slamet tak menampik bahwa ada gangguan dalam sistem pendaftaran Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB Tahun Ajaran 2021/2022. Meski begitu, ia membantah sistem pendaftaran down atau mati.
Slamet menjelaskan, arus pendaftaran PPDB Jakarta pada hari pertama ini sangat tinggi. Alasannya, kata Slamet, hari ini dibuka pendaftaran untuk tingkat SMP dan SMA dari jalur prestasi.
"Karena jalur prestasi tidak mengenal zona, maka siapapun dari manapun, sepanjang itu warga DKI dan sudah terdaftar di dalam Sidanira ini melakukan pendaftaran hari ini," ujar pria yang juga menjabat sebagai Ketua Panitia PPDB itu.
Slamet mengatakan timnya tengah berupaya mengatasi pelambatan di sistem pendaftaran tersebut. Beberapa upaya yang dilakukan, lanjut dia, seperti peningkatan bandwidth dan server pendaftaran PPDB.
ADAM PRIREZA | LANI DIANA