SEAKAN sudah rutin, perkara penggantian KTP Kotamadya
Banjarmasin kembali dihebohkan. Tempo hari, sewaktu Riduan Iman
duduk sebagai Walikota. Kali ini, di zaman Walikota Siddik
Susanto. Dimulai oleh Anang Adenansi anggota DPRD Kalsel. Ia
menampik rencana penggantian KTP yang cuma berharga Rp 150,
terima jadi itu. Padahal menurut yang berwenang di Balaikota
Banjarmasin, itu cukup ringan sebab "tak sampai selembar harga
karcis bioskop". Itu pun untuk waktu 3 tahun
Namun Anang tetap menampiknya. "Keberatan saya, bukan karena
harganya yang Rp 150. Saya tahu, itu relatif murah", tukas Anang
yang merencanakan 15 Mei kemarin mengirim delegasi besar (tapi
akhirnya gagal), yang disebutnya "Aksi Anang dan kawan-kawan".
"Tapi biaya tambahan lebih separoh harga kontrak saya nilai
kurang wajar. Semacam pemerasan kepada rakyat", oceh Anang di
depan pers. Menurut kontrak, harganya Rp 96,38. Tambahannya buat
rupa-rupa dana. Ia juga menilai, "tambahan harga itu
mencerminkan kurangnya dedikasi aparat terhadap rakyat". Tapi
Anang, yang barangkali merasa aksinya semacam bentuk dedikasi,
menolak memikul segala jabatannya, selagi ia melakukan aksinya
itu.
Aksi yang direncanakannya itu terdiri dari 300 orang, mewakili
segala unsur masyarakat, termasuk mahasiswa. Tapi unsur yang
terakhir itu, 8 Mei, artinya 3 hari setelah Anang ngoceh,
ditampik pula oleh Hamidhan. dan Syamsul Mu'arif, masing-masing
Ketua DM Universitas Lambung Mangkurat dan IAIN Antasari. "Kami
tak bertanggung jawab terhadap pengatasnamaan 'unsur mahasiswa'
dalam rencana aksi tersebut", bunyi pernyataan sikap 2 DM tadi
yang mendahului Anang datang menghadap Walikota dan PimpinAn
DPRD Kodya Banjarmasin dengan 20 mahasiswa.
Toh hajat Anang tak kesampaian. Meski pada 15 Mei, dengan
berjaket loreng Angkatan '66 (bernama Hasanuddin Madjedi)
mencoba mendatangi DPRD Banjarmasin. Sebab sebelumnya bagi
Dandim 1007 Banjarmasin, Letkol Ibrahim Saleh, "apa pun namanya,
tidak bisa diartikan lain, kecuali suatu demonstrasi". Kegiatan
seperti itu, kata Ibrahim Saleh, "tetap dilarang berdasarkan
keputusan Kopkamtib tahun 1972". Sedang Danres 1301, yang oleh
Anang dimintai izinnya dan disanggupi menjaga ketertiban, dengan
surat nomor B/738/PKN/254/V/76, menolak permohonan izin Anang.
Dan Anang, 12 Mei menghadap Danres yang baru beberapa hari
dilantik, buat menyatakan, "mentaati keputusan". Apakah aksi
Anang buat cari popularitas, begitu orang bertanya. "Popularitas
saya sudah lebih dari cukup untuk takaran Kalsel" ukas Anang.
Hebat nian 'tokoh' yang suka merangkap banyak jabatan ketua ini
(ia juga ketua PWI Cabang Banjarmasin dan Dewan Kesenian Daerah
Kalsel serta KNPI Kalsel).Cari popularitas takaran nasional?
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini