Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta- Polisi disebut menangkap sejumlah massa dari aksi bertajuk Solidaritas untuk Rakyat Sipil Myanmar pada Sabtu, 24 April 2021 di depan Gedung Sekretariat ASEAN, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan. Selain massa aksi, dua Asisten Pengacara Publik Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Jakarta, Andri Junus dan Ridwan Handika, ikut ditangkap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Gifar, anggota Asisten Bantuan Hukum LBH Jakarta, membenarkan kabar tersebut. Menurut dia, dua anggota LBH yang ditangkap dibawa ke Kantor Kepolisian Resor Jakarta Selatan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Selain dua orang itu, Gifar mengatakan setidaknya ada 5 orang massa aksi yang ditangkap. “Kami belum pasti itu dibawanya ke mana. Ada yang bilang ke mabes (Mabes Polri), ada yang bilang ke polres,” ujar dia lewat sambungan telepon siang ini.
Menurut Gifar, aksi solidaritas yang diikuti sekitar 30-40 orang itu digelar oleh Jaringan Rakyat Miskin Kota (JRMK), Urban Poor Consortium (UPC), dan Front Muda Revolusioner Komite Pimpinan Jakarta. Adapun anggota LBH hadir sebagai pendamping hukum massa aksi. “Sudah ada kuasa resi juga,” tutur dia.
Saat ini Gifar tengah berada di Kantor Polres Metro Jakarta Selatan untuk memastikan keberadaan rekannya. Ia menyebut belum mengetahui kronologi secara lengkap penangkapan massa yang demo solidaritas untuk Myanmar tersebut. Tempo telah berupaya mengkonfirmasi hal itu kepada Kapolres Metro Jakarta Selatan, namun belum mendapat balasan.
ADAM PRIREZA | M JULNIS FIRMANSYAH