Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Alasan Gerindra Minta KPU DKI Hitung Ulang Suara Caleg DPRD

Wakil Ketua DPD Gerindra DKI sempat meminta Bawaslu Jakut menindaklanjuti laporan adanya dugaan penggelembungan suara.

13 Mei 2019 | 10.22 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Petugas KPU DKI Jakarta melakukan pendataan saat Rapat Pleno Terbuka Rekapitulasi dan Penetapan Hasil Penghitungan Perolehan Suara Pemilu 2019 Tingkat Provinsi DKI Jakarta di Hotel Bidakara, Jakarta, Kamis 9 Mei 2019. Rekapitulasi penghitungan ini mencakup wilayah Kepulauan Seribu, Jakarta Pusat, Jakarta Selatan, Jakarta Barat, Jakarta Timur, dan Jakarta Utara. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Saksi dari Partai Gerindra, Syarif, meminta KPU DKI Jakarta menghitung ulang pemungutan suara untuk DPRD Dapil 2 Jakarta Utara, khususnya Kecamatan Cilincing dan Koja. Menurut Syarif, pihaknya menemukan dugaan penggelembungan suara di dua kecamatan itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Gerindra kehilangan empat ribu suara," kata Syarif saat dihubungi Tempo, Senin, 13 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Permintaan itu disampaikan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi suara dan penetapan hasil penghitungan perolehan suara pemilu 2019 tingkat DKI di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan pada Ahad malam, 12 Mei 2019. Syarif mengaku sudah melaporkan dugaan pelanggaran kepada Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jakarta Utara pada Jumat malam, 10 Mei lalu.

Wakil Ketua DPD Gerindra DKI ini meminta Bawaslu Jakut segera menindaklanjuti laporan tersebut. Hal tersebut mengingat masih banyak masalah rekapitulasi di Cilincing dan Koja.

Syarif mengatakan sudah memiliki bukti berupa hasil rekapitulasi formulir C1. "Masih ada waktu untuk memperbaiki atau menyandingi dengan data-data yang kami punya," kata dia.

Ketua KPU DKI Betty Epsilon Idroos mengatakan masalah yang disampaikan Syarif tak bisa dibahas dalam rapat pleno. Menurut dia, protes dari peserta pemilu dapat diajukan dengan mengisi formulir keberatan atau disebut DB2.

Lagipula, informasi yang diperoleh Betty, Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Cilincing sudah menyelesaikan komplain itu. "Setahu saya Cilincing dan Koja juga sudah buka kotak untuk penghitungan ulang," kata Betty.

Dalam rapat pleno DKI pada Ahad malam, Betty tetap melanjutkan penghitungan suara untuk kota Jakarta Utara. Dia pun mengesahkan rekapitulasi calon legislatif DPRD DKI tanpa menghitung ulang surat suara seperti permohonan Syarif.

Gerindra sendiri mendapat suara sah partai dan caleg DPRD sebanyak 68.883 untuk Dapil 2 Jakut. Suara Gerindra terbanyak kedua setelah PDIP dengan total 108.296 suara.

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus