Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Divisi Sekretaris Perusahaan PT MRT Jakarta Muhamad Kamaludin menjelaskan alasan perusahaan hanya membuat lokasi park and ride di dua dari tiga belas stasiun MRT Fase 1. Dua stasiun tersebut adalah Fatmawati dan Lebak Bulus.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
"Idealnya dalam tata kota, park and ride memang di daerah pinggiran, dan MRT merupakan transportasi massa untuk perkotaan," kata Kamal kepada Tempo di Wisma Nusantara, Jakarta Pusat, Senin, 18 Maret 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Dua stasiun itu diketahui berada di awal rute menuju pusat perkotaan. Dari Lebak Bulus dan Fatmawati, selanjutnya pengguna akan masuk ke perkotaan melalui stasiun Cipete Raya, Haji Nawi, Blok A, Blok M, Sisingamangaraja, Senayan, Istora, Bendungan Hilir, Setiabudi, Dukuh Atas dan terakhir ke Bundaran Hotel Indonesia.
"Jadi untuk yang menggunakan kendaraan pribadi ya berhenti di pinggiran kotanya," kata Kamal.
Kamal mengatakan MRT Jakarta saat ini sedang fokus terhadap dua lahan yang akan dijadikan lokasi park and ride. Lokasi pertama adalah lahan bekas UPT Kerajinan Cilandak seluas 3.500 meter persegi untuk park and ride Stasiun Fatmawati.
Kedua, lahan milik Polri di Jalan Ciputat Raya seluas 8.000 meter persegi untuk park and ride Stasiun Lebak Bulus. "Kedua lokasi itu lebih dekat ke stasiun dibandingkan Citos atau PIM," kata Kamal.
Kamal mengatakan sistem yang akan berlaku di park and ride nantinya adalah dengan memberi tarif parkir khusus kepada pengguna MRT. Selain itu area parkir akan dibatasi hanya untuk pengguna MRT. "Kalau tidak dibatasi khawatirnya bukan cuma pengguna MRT saja yang parkir di sana," kata dia.