Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Alasan Polisi Menghentikan Konvoi Mobil Mewah di Tol Andara

Konvoi mobil mewah yang melintas di Jalan Tol Andara dihentikan petugas karena dinilai menyebabkan kemacetan.

24 Januari 2022 | 19.11 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Foto dari CCTV memperlihatkan konvoi mobil mewah yang menyebabkan kemacetan di Tol Andara, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Januari 2022. FOTO: Ditlantas Polda Metro Jaya

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Petugas Patroli Jalan Raya (PJR) menghentikan konvoi mobil mewah di Jalan Tol Andara KM 02+400, Jakarta Selatan, Minggu, 23 Januari 2022. Konvoi mobil ini dihentikan karena dinilai menyebabkan kemacetan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kasat Patroli Jalan Raya (PJR) Ditlantas Polda Metro Jaya Kompol Sutikno kepada wartawan, Senin, 24 Januari 2022, mengatakan bahwa petugas PJR mendapatkan laporan dari pengelola jalan tol mengenai adanya iring-iringan mobil masuk Tol Andara. Laporan didasarkan dari pantauan kamera CCTV yang memperlihatkan iring-iringan mobil tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ruas jalan tol itu memiliki tiga jalur. Konvoi menggunakan dua jalur, sisi paling kiri dan tengah. Jalur paling kanan untuk mobil umum. Di CCTV juga terlihat mobil paling depan, penumpang belakang sebelah kanan, mengambil gambar dokumentasi.

Menurut Sutkino, iring-iringan mobil yang beberapa di antaranya adalah mobil sport, membuat pengguna lainnya di jalur paling kanan melambatkan mobilnya. "Di CCTV yang terlihat adalah tiga jalur penuh dan macet," kata Sutikno.

Rekaman CCTV yang memperlihatkan mobil putih membuka pintu bagasi belakang dan penumpangnya mengambil gambar dokumentasi konvoi mobil di Tol Andara, Minggu, 23 Januari 2022. FOTO: Ditlantas Polda Metro Jaya

Dari laporan itu, lanjut dia, petugas kemudian meluncur ke lokasi untuk melakukan penertiban. "Mobil pengelola (pikap) yang menghadang itu mereka menghalangi mobil paling depan agar tidak merekam video. Harus ada izin dari pengelola," tutur dia.

"Inilah alasan pengelola meminta kami untuk menertibkan. Jalan tol itu kan jalan berbayar. Dan kelancaran lalu lintas itu merupakan service dari pengelola, jangan sampai mobil pengguna lainnya terganggu."

Sutikno menambahkan bahwa petugas menertibkan dan memberikan pengarahan kepada peserta iring-iringan mobil tersebut. "Hanya ditegur, kemudian dipersilakan melajutkan perjalanan."

Foto-foto peristiwa penghentian konvoi mobil di Tol Andara ini kemudian diunggah di akun Instagram TMC Polda Metro (@tmcpoldametro) beberapa saat setelah penindakan.

Beberapa saat setelah unggahan tersebut, dan media massa memberitakannya, salah satu peserta konvoi melakukan klarifikasi. Peserta itu adalah Akbar Rais yang juga sekaligus drifter nasional. Akbar mengunggah klarifikasi di akun instagram miliknya @akbarrais yang intinya membantah bahwa peserta konvoi berhenti di jalan tol untuk mengambil gambar dokumentasi.

View this post on Instagram

A post shared by Akbar Rais (@akbarrais)

"Kami memang jalan pelan, tapi masih di kecepatan minimun di jalan tol. Tidak seperti yang diberitakan bahwa kami berhenti di pinggir jalan buat foto," tulis Akbar.

Akbar menambahkan bahwa polisi mengejar mobil yang ugal-ugalan masuk ke dalam iring-iringan dan selanjutnya menghentikan seluruh rombongan. "Dan terjadilah kemacetan seperti gambar yang ada (akun Instagram) @tmcpoldametro," ujar dia.

Setelah diberhentikan, lanjut dia, petugas memberikan penjelasan yang intinya jika iring-iringan ingin mengambil foto atau video di jalan tol harus meminta izin ke pihak pengelola jalan tol. "Setelah selesai dan diberikan pengertian, saya pamit dan masalah selesai di tempat," kata dia.

Baca juga: Polisi Tindak Iring-iringan Mobil Mewah yang Bikin Macet di Jalan Tol

Ingin berdiskusi dengan redaksi mengenai artikel di atas? Mari bergabung di grup Telegram GoOto.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus