Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Ambulans Penyuplai Amunisi

Polisi menengarai ada massa bayaran untuk membuat kerusuhan dalam unjuk rasa 22 Mei. Sebagian dikerahkan dari luar Jakarta.

26 Mei 2019 | 00.00 WIB

Petugas menunjukan barang bukti ambulans dan tersangka pengendara ambulans dalam ricuh aksi 22 Mei di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 23 Mei 2019.
Perbesar
Petugas menunjukan barang bukti ambulans dan tersangka pengendara ambulans dalam ricuh aksi 22 Mei di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, 23 Mei 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TANPA tenaga dan peralatan medis, Obby Nugraha berangkat membawa ambulans milik Dewan Pimpinan Cabang Partai Gerindra Tasikmalaya ke Jakarta setelah mendapat instruksi dari Dewan Pimpinan Daerah Gerindra Jawa Barat. Petugas administrasi merangkap kebersihan di kantor Gerindra Tasikmalaya itu pergi ditemani Yayan, sopir; dan Wakil Sekretaris Gerindra Tasikmalaya Iskandar. “Katanya, ambulans ini buat keperluan medis untuk aksi 22 Mei,” ujar Obby kepada Tempo di Kepolisian Daerah Metro Jaya, 24 Mei lalu.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Devy Ernis

Devy Ernis

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, kini staf redaksi di Desk Nasional majalah Tempo. Memimpin proyek edisi khusus perempuan berjudul "Momen Eureka! Perempuan Penemu" yang meraih penghargaan Piala Presiden 2019 dan bagian dari tim penulis artikel "Hanya Api Semata Api" yang memenangi Anugerah Jurnalistik Adinegoro 2020. Alumni Sastra Indonesia Universitas Padjajaran.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus