Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan atas dugaan gratifikasi di lingkungan Kementerian Pertanian (Kementan. KPK mengawali penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo di Jalan Widya Chandra V Nomor 28, Kebayoran Baru, Jakarta Pusat pada Kamis malam, 28 September 2023 dan dilanjutkan di Kantor Kementan, yakni diruangan Syahrul dan Sekjen Kementan, Kasdi Subagyono.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Juru Bicara KPK, Ali Fikri, menyampaikan proses penyidikan yang dilakukan di dua tempat berbeda itu merupakan perkara dugaan korupsi dengan Undang-undang Tindak Pidana Korupsi Pasal 12e. “Dengan maksud menguntungkan diri sendiri atau dengan menyalahgunakan kekuasaan memaksa seseorang memberikan sesuatu. Tentu saja kejadiannya di lingkungan Kementerian Pertanian,” ujarnya, Jumat, 29 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
KPK menernitkan surat perintah penyidikan sekaligus menetapkan Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo sebagai tersangpa pada 26 September lalu, atau dua hari sebelum penggeledahan. Dua anak buah Syahrul Yasin Limpo, yaitu Sekretaris Jenderal Kementerian Pertanian Kasdi Subagyono dan Direktur Alat Mesin Pertanian Muhammad Hatta juga dijerat dalam kasus yang sama.
Saat KPK menggeledah rumah dinas Syahrul Yasin Limpo, penyidik tampak membawa sebuah benda berbentuk boks dan memasukkannya ke mobil. Dalam konferensi pers, Ali Fikri menyampaikan KPK menyita duit Rp 30 miliar yang ditemukan di beberapa amplop. KPK menduga sebagian uang itu berasal dari pegawai berkaitan dengan promosi jabatan dan mutasi di Kementerian Pertanian.
Saat penggeledahan berlangsung, Syahrul Yasin Limpo tak berada di rumah dan sedang mengunjungi model pertanian screen house hortikultura di wilayah Almeria, Spanyol. Hari sebelum itu ia sedang berada dalam pertemuan dengan Direktur Jenderal Food and Agriculture Organization.
Ali mengatakan penggeledahan di rumah dinas Syahrul Yasin Limpo selesai pada Jumat siang, 29 September 2023 dan dilanjutkan penggeledahan di Kantor Kementan, Jakarta Selatan. Adapun kegiatan penggeledahan sebagai tindak lanjut pengumpulan alat bukti yang dilakukan KPK.
Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat menggeledah salah satu mobil di rumah dinas Menteri Pertanian, Syahrul Yasin Limpo di Jakarta, Kamis, 28 September 2023. KPK belum memerinci alat bukti apa yang ditemukan dalam penggeledahan, kegiatan penggeledahan masih berlangsung saat ini. TEMPO / Hilman Fathurrahman W
Selain duit puluhan miliar, penyidik KPK menemukan 12 senjata api dari berbagai jenis. Senpi itu di antaranya Smith&Wesson (S&W), Walther, Tanfoglio, dan lainnya. Senpi itu telah diserahkan ke Polda Metro Jaya untuk didalami melalui Direktorat Intelkam Polda Metro Jaya dan berkoordinasi dengan Badan Intelejen Keamanan Polri.
Pasca-penggeledahan di rumah dinas Syahrul, tim penyidik KPK melanjutkan pencarian di Kantor Kementan, Jakarta Selatan selama hampir 12 jam. Dalam proses penyidikan itu, kata Ali, adanya temuan dokumen tertentu yang dikondisikan dan diduga akan dimusnahkan.
Beberapa dokumen dimaksud, katanya, diduga kuat bukti adanya aliran uang yang diterima para pihak yang ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara. “Kami ingatkan untuk pihak-pihak yang ada di internal Kementan RI maupun pihak terkait lainnya, agar tidak melakukan penghalangan maupun merintangi proses penyidikan dari tim penyidik KPK,” katanya.
Ali mengatakan, ketegasan KPK untuk menerapkan ketentuan Pasal 21 UU Tipikor bisa dilakukan terhadap pihak manapun yang dimaksud. “Sikap kooperatif dari para pihak yang akan dipanggil sebagai saksi maupun sebagai tersangka untuk mendukung proses penyidikan perkara ini diperlukan,” ujarnya.
Juru bicara KPK, Ali Fikri didampingi asisten Jubir, Takdir (kiri), memberikan keterangan kepada awak media terkait kegiatan penggeledahan rumah dinas Menteri Pertanian Syahrul Yasin Limpo, di gedung KPK, Jakarta, Jumat, 29 September 2023. Ali Fikri menyatakan tim penyidik KPK telah melakukan kegiatan penggeledahan di rumah dinas Mentan Syahrul Yasin Limpo, selama 20 jam, berhasil mengamankan sejumlah barang bukti berupa mata uang rupiah dan asing dengan jumlah mencapai puluhan miliar, dokumen penting, catatan keuangan dan aset yang bernilai ekonomis dalam pengembangan penyelidikan kasus tindak pidana korupsi di Kementerian Pertanian RI. TEMPO/Imam Sukamto
Selain itu, ia juga mengatakan masyarakat agar turut berperan aktif guna menyampaikan informasi perihal perkara Kementan yang tengah ditangani KPK. “Sampaikan informasi yang benar dan valid perihal perkara ini melalui call center 198 maupun langsung pada tim penyidik,” ucapnya.
Penyidikan yang dilakukan lembaga anti rasuah itu terhadap Syahrul Yasin Limpo merembet ke Partai NasDem. Saat penggeledahan di rumah dinas, misalnya, adanya dua pria yang mendatangi rumah dinas Syahrul setelah mendapatkan telepon. "Kami ditelepon mendadak, disuruh ke sini (rumah dinas Syahrul)," kata seorang pria tampak di papan namanya tertulis Sugandi, kepada Tempo di kompleks perumahan Syahrul Yasin Limpo. Dari pengakuannya, Sugandi mengaku permintaan untuk mendatangi rumah Syahrul itu berasal dari pengurus salah satu partai politik.
Kedua pria itu pun lantas disuruh meninggalkan rumah Mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu. Hal itu disebabkan karena belum jadi kuasa hukum resmi Syahrul. "Ada orang dekat suruh dampingi, tapi kita ditolak karena belum jadi kuasa hukumnya," kata Sugandi.
Sugandi mengatakan bersama seorang rekannya diusir oleh petugas dari rumah Syahrul Yasin Limpo karena belum resmi sebagai kuasa hukum politikus NasDem tersebut. Sugandi menuturkan, mereka ditelepon untuk mendatangi rumah Yasin yang tengah digeledah Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Dia mengungkapkan, penelepon itu kenalan rekan orang tersebut yang mengaku bernama Mikhael Marios. "Orangnya ini (Mikhael) di NasDem," ujar Sugandi. "Cuma kedekatan teman aja."
Pria berkulit sawo matang, berbadan tegap, itu tidak mau memberitahu nama orang yang menelepon mereka supaya mengawasi penggeledahan kediaman Syahrul Yasin Limpo. "Yang lebih tahu dia," kata Sugandi menunjuk rekannya, yang mengaku bernama Mikhael Marios.
Sedangkan Mikhael pun tertutup tentang perintah mengawal kader Partai NasDem itu. Mikhael mengenakan kemeja putih lengan panjang, yang tertulis "Bring Back Justice" di dada kanan. Sugandi mengenakan kemeja bertulisan "Advokat" terpampang di punggung.
Menanggapi itu, Bendahara Umum Partai NasDem Ahmad Sahroni, menuturkan partainya sama sekali tak meminta dua orang itu untuk memantau penggeledahan rumah dinas Syahrul. Ia juga menyatakan tidak ada kader partainya menyuruh orang mengawasi proses penggeledahan KPK di rumah Yasin. "Gak mungkin," kata Ahmad Sahroni melalui pesan WhatsApp kepada Tempo.
Dia menduga dua orang suruhan yang mendatangi rumah mantan Gubernur Sulawesi Selatan itu sebagai tim kuasa hukum Syahrul Yasin Limpo. "Dari NasDem sama sekali enggak tahu," tutur Wakil Ketua Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat atau DPR RI, itu.
Tak berhenti di situ, dugaan lainnya perihal adanya aliran uang gratifikasi Syahrul Yasin Limpo ke Partai NasDem. Namun hingga saat ini, Ahmad Sahroni belum menjawab pesan WhatsApp.
BAGUS PRIBADI | IHSAN RELIUBUN | ADIL AL HASAN