Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anak Buah Heru Budi Jelaskan RAPBD DKI yang Membengkak Lalu Disepakati Rp83,7 Trilun

Nominal RAPBD DKI sempat membengkak Rp4,7 triliun dari Rp82,5 triliun menjadi Rp 87,2 triliun lalu disepakati jadi Rp83,7 triliun

25 November 2022 | 22.21 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Rapat Badan Anggaran (Banggar) DPRD DKI Jakarta membahas Rancangan APBD DKI 2023 di Gedung DPRD DKI, Jakarta Pusat, Rabu malam, 23 November 2022. TEMPO/Lani Diana

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Badan Pengelolaan Keuangan Daerah (BPKD) Jakarta Michael Rolandi menyatakan Rancangan APBD DKI 2023 disepakati senilai Rp83,7 triliun. Angka ini tetap lebih besar dari Kebijakan Umum Anggaran dan Plafon Prioritas Anggaran Sementara (KUA-PPAS) sebesar Rp82,5 trilun alias naik Rp 1,2 triliun.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Menurut Michael, kelebihan anggaran Rp 1,2 triliun itu masih dapat didanai dengan sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya (SiLPA) yang totalnya Rp7,9 triliun. "Ada penyesuaian dari asumsi SiLPA yang tadinya Rp6,7 triliun menjadi Rp7,9 triliun," kata dia saat dihubungi, Jumat malam, 25 November 2022. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Sebelumnya, RAPBD DKI 2023 membengkak Rp4,7 triliun dari Rp82,5 triliun menjadi Rp 87,2 triliun. Kemarin malam lima komisi DPRD DKI melakukan penyisiran untuk rasionalisasi anggaran. 

Intinya merasionalisasi pagu anggaran agar kembali ke postur Rp82,5 triliun. DPRD DKI mengagendakan rapat Badan Anggaran alias Banggar membahas RAPBD 2023 kemarin malam. 

Rapat Banggar adalah forum untuk melaporkan hasil pembahasan di setiap komisi. Akan tetapi, komisi-komisi justru harus mendiskusikan lagi pagu anggaran di satuan kerja perangkat daerah (SKPD) terkait.

Hasil pembahasan legislator Kebon Sirih menetapkan RAPBD 2023 dapat dikurangi Rp3,5 triliun menjadi Rp 83,7 triliun. Michael tak mengingat persis berapa pengurangan anggaran SKPD di setiap komisi dan penyertaan modal daerah (PMD). 

Kelebihan RAPBD sebesar Rp1,2 triliun itu dapat ditutupi dengan SiLPA. Dia menerangkan, pihaknya menghitung kembali besaran SiLPA. Hasilnya bahwa SiLPA yang semula Rp6,7 trilun naik menjadi Rp7,9 triliun. 

Angka Rp7,9 triliun ini terdiri dari SiLPA 2021 yang telah diaudit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) DKI senilai Rp5,68 triliun dan SiLPA tahun berjalan 2022 yang diproyeksikan menyentuh Rp2,2 triliun. 

"Hitungannya jadi klop (dengan hasil rasionalisasi RAPBD DKI 2023), naiknya Rp 1,2 triliun. Jadi angkanya pas saja," ucap dia. 

 

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus