Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ani Ruspitawati mengatakan 44 Puskesmas Kecamatan dan 31 RSUD yang ada siap melayani masyarakat selama 24 jam sebagai upaya penanganan kesehatan masyarakat terdampak polusi udara.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ani menuturkan di Puskesmas Kecamatan telah tersedia Poli Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan layanan Pojok Polusi untuk edukasi kepada masyarakat. “Berdasarkan data yang kami himpun, jumlah kasus ISPA di Jakarta memiliki kecenderungan meningkat di awal tahun dan kemudian menurun," kata Ani dalam keterangan tertulis, Jumat, 1 September 2023.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Dia menjelaskan tren dan jumlah kasus di 2023 relatif tidak jauh berbeda dibandingkan 2018 dan 2019 (sebelum pandemi). Total kasus berada pada kisaran 134 ribu hingga 157 ribu kasus per bulan.
Ani menyampaikan tren kasus ISPA pada balita dibandingkan kelompok usia di atas 5 tahun periode 2018, 2019 (sebelum pandemi), dan 2023 (pascapandemi) juga cenderung tidak jauh berbeda, yaitu berada di kisaran 24 persen hingga 31 persen dari jumlah kasus ISPA.
Untuk tren bulanan pneumonia di RS maupun di puskesmas, kata Ani, mulai meningkat sejak pertengahan 2022 sampai dengan saat ini. Jumlah kasus pneumonia di RS tertinggi pada Maret 2023 sebesar 1.537 kunjungan pasien pneumonia dan saat ini menurun di angka 1.376 pasien.
"Rerata 19,7 persen dari pasien pneumonia tersebut merupakan masyarakat dari luar Jakarta," ujarnya.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta mengajak seluruh masyarakat agar dapat menerapkan 6M dan 1S, yaitu:
- Memeriksa kualitas udara melalui aplikasi JAKI atau website KLHK dan website/ BMKG;
- Mengurangi aktivitas luar ruangan dan menutup ventilasi rumah/kantor/sekolah/tempat umum di saat polusi udara tinggi;
- Menggunakan penjernih udara dalam ruangan;
- Menghindari sumber polusi dan asap rokok;
- Menggunakan masker saat polusi udara tinggi;
- Melaksanakan Perilaku Hidup Bersih dan Sehat (PHBS); dan
- Segera konsultasi daring/luring dengan tenaga kesehatan jika muncul keluhan pernapasan.
Selain itu, ucap Ani, berbagai upaya preventif, promotif, dan kuratif dilaksanakan bersinergi dengan berbagai stakeholder, di antaranya bersama Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) melakukan skrining kesehatan, sosialisasi, dan edukasi terkait polusi udara di dua sekolah di Jakarta Timur yang dekat dengan Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU), lalu sosialisasi dan edukasi kepada Saka Bhakti Husada (SBH) terkait PHBS yang kemudian akan diteruskan sosialisasi dan edukasi tersebut ke sekolah-sekolah oleh Puskesmas dan SBH.
Tenaga Sanitasi Lingkungan di RSUD dan Puskesmas juga melakukan pengukuran kualitas udara secara indoor di ruang tunggu pelayanan pada fasilitas pelayanan kesehatan dan satu ruang kelas di satu sekolah terdekat.
Dinas Kesehatan DKI Jakarta juga melakukan surveilans ketat penyakit respirasi dan melaporkan dalam SKDR (Sistem Kewaspadaan Dini dan Respon) dan SI-PTM (Sistem Informasi Surveilans Penyakit Tidak Menular), serta melakukan analisis.
“Sebelum isu penurunan kualitas udara ini muncul, Dinas Kesehatan dan jajaran di berbagai fasilitas kesehatan telah melakukan kegiatan yang berkaitan dengan upaya pengendalian pencemaran udara," katanya.
Kegiatan yang dimaksud, seperti mengadakan sumur resapan, vertical garden, Ruang Terbuka Hijau (RTH), dan menyediakan tempat parkir sepeda.
Ke depan, Dinas Kesehatan DKI juga akan melakukan berbagai langkah-langkah strategis lainnya agar masyarakat Jakarta dapat merasakan pelayanan maksimal, khususnya di bidang kesehatan.