Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Sejumlah pegiat lingkungan mengkritik pengurukan pesisir Dadap, Tangerang, untuk diubah menjadi Pantai Pasir Putih Pantai Indah Kosambi (PIK) 2.
Pengubahan pantai sepanjang 4 kilometer itu berpotensi mengakibatkan kerusakan lingkungan di kawasan pesisir Dadap.
Daerah di sekitar Pantai Pasir Putih rawan diterjang banjir.
JAKARTA – Sejumlah pegiat lingkungan mengkritik pengurukan pesisir Dadap, Tangerang, untuk diubah menjadi Pantai Pasir Putih Pantai Indah Kosambi (PIK) 2. Penambahan pasir sepanjang 4 kilometer itu dapat mengakibatkan kerusakan lingkungan di kawasan pesisir Dadap.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Direktur Eksekutif Wahana Lingkungan Hidup Indonesia (Walhi) DKI Jakarta, Tubagus Soleh Ahmadi, mengatakan pengurukan pesisir Dadap menggunakan pasir dari lokasi lain bisa mengubah ekosistem setempat. “Kemungkinan ada ancaman banjir di daerah sekitarnya,” katanya kepada Tempo, kemarin.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Pantai Pasir Putih PIK 2 dibuka untuk publik sejak beberapa bulan lalu. Pengembang Agung Sedayu Group dan Salim Group mendatangkan pasir putih dari Bangka Belitung dan menebarnya di pantai sepanjang 4 kilometer tersebut.
Belakangan, Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan Tangerang menyatakan belum pernah merekomendasikan perizinan, termasuk analisis mengenai dampak lingkungan (amdal) proyek Pantai Pasir Putih. Dinas Penanaman Modal Perizinan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) setempat juga belum menerbitkan izin mendirikan bangunan (IMB) untuk food court di Pantai Pasir Putih.
Menurut Tubagus, pembangunan pantai buatan di pesisir Dadap itu merupakan kejahatan ekologi. Sebab, pasir putih dari Bangka Belitung dipindahkan ke pantai itu hanya untuk mempercantik kawasan hunian terpadu yang dibangun oleh pengembang.
Manajer Kampanye Energi dan Perkotaan Walhi, Dwi Sawung, mengatakan pemindahan pasir itu bisa mengakibatkan kerusakan daerah asal maupun tujuan. Penambangan pasir secara besar-besaran di Bangka Belitung bakal meninggalkan banyak lubang.
Di sekitar Pantai Pasir Putih, Dwi melanjutkan, bakal terjadi sedimentasi. Apalagi kawasan pantai itu pasti ditinggikan agar tidak kebanjiran. “Bisa mengakibatkan banjir di sekitarnya karena tempat parkir air hilang akibat proyek itu,” ujar dia.
Pusat jajanan Pantai Pasir Putih PIK 2 di kawasan Pantai Indah Kapuk, Jakarta, 16 Februari 2021. TEMPO/Subekti.
Sekretaris Jenderal Koalisi Rakyat untuk Keadilan Perikanan (Kiara), Susan Herawati, menduga pengurukan pesisir Dadap untuk pembangunan kawasan Pantai Pasir Putih PIK 2 sama seperti reklamasi. Akibatnya, terjadi perubahan bentuk ruang yang berdampak pada ekologi di daerah itu.
Walhasil, Susan melanjutkan, habitat ikan di sekitarnya menjadi terganggu. “Nelayan terpaksa melaut lebih jauh lagi,” tuturnya.
Misbah, 70 tahun, mengungkapkan bahwa dampak buruk yang dirasakan masyarakat setempat sejak kawasan pesisir itu dibangun ialah makin tingginya rob. Sebelumnya, banjir akibat pasang naik laut itu kerap merendam desa nelayan tersebut. Namun, kini, air laut bisa menggenangi desa mereka hingga selutut orang dewasa. “Kalau dulu tidak separah ini,” tutur warga RT 01 RW 03, Kampung Dadap, itu.
Misbah hingga kini belum pernah berkunjung ke Pantai Pasir Putih. Padahal rumahnya hanya berjarak 200 meter dari obyek wisata yang tengah naik daun itu.
Ketua Rukun Warga 03, Kampung Dadap, Dahliana, setali tiga uang. Jarak antara rumahnya dan pantai itu hanya dipisahkan oleh muara Dadap. "Dari lantai dua rumah kelihatan pantai," kata perempuan berusia 43 tahun tersebut.
Menurut Dahliana, tak mudah bagi warga Dadap untuk mengunjungi Pantai Pasir Putih. Sebab, akses masuk ke kawasan itu baru dibuka dari Jakarta. "Kalau lewat Dadap, dijaga petugas. Tidak bisa masuk," ujarnya.
Dia mengungkapkan warga setempat mengetahui soal pembangunan Pantai Pasir Putih itu bersamaan dengan penimbunan tanah di sekitar Pantai Dadap pada 2016. Namun masyarakat tidak dilibatkan dalam proses pembangunan tersebut.
Hal itu berbeda dengan pembangunan jembatan penghubung antara Dadap dan Jakarta. Warga dilibatkan saat sosialisasi amdal proyek tersebut.
Manajer Penyelesaian dan Litigasi Sengketa Agung Sedayu Group, Lenny Marlina Poluan, belum memberikan pernyataan ihwal potensi dampak buruk terhadap lingkungan sekitar akibat proyek Pantai Pasir Putih. Pertanyaan Tempo melalui aplikasi WhatsApp hanya dibaca tanpa dibalas.
GANGSAR PARIKESIT | JONIANSYAH HARDJONO (TANGERANG)
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo