Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
DI tengah persiapan menuju Balikpapan, Kalimantan Timur, telepon seluler Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said berdering. Dari ujung telepon, ajudan Presiden Joko Widodo memberi kabar penting. Pagi itu juga, Selasa dua pekan lalu, Presiden meminta Sudirman datang ke Istana Merdeka, Jakarta. Panggilan itu membuat Sudirman membatalkan penerbangan tanpa tahu agenda yang dibahas di Istana.
Setiba di Istana, Sudirman langsung menuju ruang kerja Jokowi. "Sudirman kaget karena ternyata sudah ada Jim Bob di sana," kata salah satu pejabat di lingkungan Kementerian Energi yang mengetahui pertemuan itu, Selasa pekan lalu. Jim Bob tak lain panggilan akrab James R. Moffett, Presiden Komisaris Freeport-McMoRan, induk usaha PT Freeport Indonesia. Menurut pejabat itu, Jim Bob rupanya sudah berada di Istana sejak pagi. Terbang menggunakan jet pribadi, ia tiba di Bandar Udara Halim Perdanakusuma pukul 07.30.
Karpet merah buat Jim Bob disampaikan langsung oleh Jokowi beberapa hari sebelumnya. Menurut pejabat tadi, Jim Bob diundang ke Istana karena Jokowi gerah oleh sepak terjangnya menemui para petinggi dan politikus untuk memuluskan perpanjangan kontrak karya Freeport. Itu sebabnya, dalam pertemuan tersebut, Jokowi sempat menegur Jim Bob. "Saya tahu Anda bertemu dengan siapa saja. Itu (harus) disetop. Urusan kamu hanya dengan saya dan Sudirman," ujar pejabat tadi menirukan ucapan Jokowi.
Jokowi bertanya kepada Jim Bob, apa yang diinginkan perusahaan asal Phoenix, Arizona, Amerika Serikat, itu dari Indonesia. Tanpa ragu, Jim Bob langsung menagih kepastian perpanjangan operasi kontrak karya dan investasi di Indonesia. Ia ingin janji yang diberikan pemerintah Indonesia bukan sekadar janji surga.
Bagi Freeport-McMoRan, Indonesia memang memegang peran penting. Kontribusi emas yang ditambang Freeport Indonesia dari Papua untuk Freeport-McMoRan sangat tinggi, mencapai sekitar 93,6 persen. Tahun lalu, total penjualan emas Freeport McMoRan mencapai US$ 1,538 miliar atau sekitar Rp 20,81 triliun. Artinya, sumbangan penjualan emas Freeport Indonesia sekitar Rp 19,47 triliun.
Tak mengherankan jika Jim Bob mondar-mandir Phoenix-Jakarta. Seorang bekas petinggi di Kementerian Energi membenarkan, urusan lobi dan negosiasi Freeport dengan pemerintah kerap dilakukan sendiri oleh Jim Bob. "Pasti dia yang datang," kata bekas pejabat tersebut.
Di depan Jim Bob, Jokowi meminta Sudirman mencari solusi, termasuk merumuskan sesuatu yang bisa membantu investasi Freeport tapi tidak memiliki risiko politik dan hukum bagi Indonesia. Saat itu juga Jim Bob dan Sudirman berunding. Mereka sepakat hasil perundingan dituangkan dalam surat agar terlihat formal.
Keesokan harinya, Jim Bob langsung mengeksekusi dengan mengirimkan surat kepada Sudirman. Isinya tentang permohonan perpanjangan operasi Freeport di Indonesia. Surat itu dijawab Sudirman pada hari yang sama. Isinya, perusahaan tambang itu bisa meneruskan operasi hingga 2021. Sudirman juga memberi sinyal, Freeport dapat segera mengajukan permohonan perpanjangan operasi setelah pemerintah selesai menata ulang regulasi di bidang mineral dan batu bara. Artinya, persetujuan perpanjangan kontrak Freeport akan diberikan setelah regulasi baru diimplementasikan. Sebagai konsekuensi atas persetujuan tersebut, Freeport berkomitmen mencurahkan investasi tambahan US$ 18 miliar atau sekitar Rp 241,9 triliun.
Sebelum meneken dan memberikan surat itu kepada Jim Bob, Sudirman sempat membahas isinya dengan Presiden Jokowi untuk disetujui. Tak sampai petang, urusan itu selesai. Malam itu juga Jim Bob pulang ke Amerika. Surat dari Sudirman jadi oleh-oleh manis bagi para pemegang saham Freeport di negara itu.
Menteri Sudirman menolak berkomentar tentang pertemuan itu. Namun ia membenarkan adanya korespondensi antara Jim Bob dan dia terkait dengan kelangsungan operasi dan investasi Freeport. Menurut Sudirman, korespondensi itu dilakukan untuk menjalankan mandat dari Presiden.
Isi pertemuan dan surat yang dibawa Jim Bob ke kantor pusat Freeport di Phoenix itu langsung dimuat di situs Freeport pada Kamis dua pekan lalu. Di lamannya tertulis jelas, pemerintah Indonesia akan menyetujui perpanjangan operasi perusahaan setelah 2021. Termasuk soal kepastian hukum dan urusan pajak. "Kami sangat senang dengan jaminan dari pemerintah dan menanti kelanjutan kerja sama jangka panjang untuk pembangunan ekonomi dan kemakmuran Papua," kata Jim Bob.
Pernyataan Freeport itu berdampak positif bagi saham perusahaan. Dari harga US$ 12,95 per lembar pada saat pembukaan, saham Freeport ditutup di angka US$ 13,46 pada saat penutupan. Tren kenaikan itu terus berlangsung di bursa saham New York hingga keesokan harinya, dengan nilai tertinggi mencapai US$ 14,20 per lembar.
Reaksi serupa tak terjadi di Indonesia. Cercaan justru datang bertubi-tubi ke Kementerian Energi. Salah satunya dari Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli. Ia menyebut Sudirman sebagai menteri keblinger karena sembarangan memutuskan izin perpanjangan operasi Freeport. "Saya enggak mengerti kenapa dia begitu ngotot membela Freeport," ujar Rizal.
Sudirman tak terima atas pernyataan Rizal. Ia membantah anggapan bahwa suratnya kepada Jim Bob menyinggung perpanjangan izin operasi bagi perusahaan tambang di Papua itu. "Tidak ada keputusan perpanjangan. Kami hanya bilang mereka boleh mengajukan perpanjangan dan kami akan jawab sesuai dengan aturan yang berlaku," katanya.
SEJAK Jokowi dilantik pada akhir Oktober tahun lalu, Jim Bob berkali-kali menyambangi para petinggi negeri ini untuk memastikan nasib perusahaannya. Setiap kali datang ke Indonesia, ia berhasil membawa pulang oleh-oleh yang bisa memuluskan bisnis perusahaannya.
Pada November tahun lalu, misalnya, Jim Bob pertama kali bertemu dengan Sudirman di Jakarta. Setelah serangkaian diskusi lebih dari satu bulan, Jim Bob berhasil mengantongi nota kesepahaman untuk memperpanjang renegosiasi amendemen kontrak karya hingga enam bulan ke depan dengan pemerintah. Setelah nota kesepahaman diteken, Freeport kembali bisa mengekspor konsentrat ke luar negeri.
Menjelang nota kesepahaman berakhir, Jim Bob kembali ke Indonesia pada Juni lalu. Terbang diam-diam dari Arizona, pria 77 tahun ini menemui Sudirman dengan niat menuntaskan renegosiasi. Meski kata sepakat belum tercapai dalam pertemuan itu, pemerintah berjanji membenahi regulasi agar Freeport bisa segera mengajukan perpanjangan operasi. Janji pemerintah ini berhasil menenangkan para pemegang saham Freeport di Amerika.
Dua bulan kemudian, Jim Bob kembali ke Jakarta. Ia lagi-lagi mencari celah untuk bertemu dengan pejabat yang bisa memberikan kepastian perpanjangan operasi. Kali ini, ikhtiarnya tak berlangsung mulus. Sudirman meminta Freeport bersabar menunggu pembenahan regulasi.
"Hobi" Jim Bob melobi para petinggi negeri ini bukan kebiasaan baru. Menteri Koordinator Kemaritiman Rizal Ramli bercerita bahwa Jim Bob pernah merayunya agar memuluskan bisnis Freeport. Kejadian itu berlangsung pada 2000, saat Rizal menjabat Menteri Koordinator Perekonomian. Saat itu, Presiden Abdurrahman Wahid menunjuk Rizal sebagai Ketua Tim Negosiasi Freeport.
Jim Bob, kata Rizal, menyodorkan tiga lembar kertas untuk melupakan masa lalu kontrak karya Freeport di era Orde Baru. Perusahaan itu juga bersedia menggenjot nilai investasi US$ 3 miliar ke Indonesia. "Saya bilang itu terlalu sedikit. Saya minta US$ 5 miliar ditambah renegosiasi," ujar Rizal.
Kunjungan Jim Bob ini sering tak melibatkan direksi PT Freeport Indonesia. Pejabat lain di lingkungan Kementerian Energi menyebutkan seseorang yang mengetahui persis kapan Jim Bob ke Indonesia itu tak lain Mohammad "Bob" Hasan, kawan karibnya sejak dulu. "Dia bahkan tahu persis Jim mendarat jam berapa dan dijemput siapa," katanya.
Menurut pejabat itu, justru Bob Hasan yang berperan mempertemukan Jokowi dan Jim Bob dua pekan lalu. Setelah menerima undangan Jokowi ke Istana, Jim Bob sempat meminta bantuan Bob Hasan untuk memastikan panggilan tersebut resmi. Ia juga sempat menelepon Bob Hasan agar yakin bahwa yang menjemputnya di bandara adalah orang-orang Jokowi. "Bob yang meyakinkan Jim," ujarnya.
Vice President Corporate Communications PT Freeport Indonesia Riza Pratama mengatakan tidak paham soal pertemuan Jim Bob dengan para petinggi di Indonesia, termasuk Presiden Jokowi. "Saya juga hanya mendengar," katanya.
Di mata Riza, seringnya Jim Bob bertemu dengan para pejabat di Indonesia bisa dimaklumi. Sebab, para pemegang saham di Amerika menuntut kepastian perpanjangan operasi sebelum Freeport menggelontorkan investasi US$ 15 miliar untuk tambang bawah tanah.
Namun ia menyatakan tidak tahu persis tentang hubungan erat Jim Bob dengan Bob Hasan. Ia hanya tahu bos besar Freeport itu sempat bertemu dengan Bob Hasan ketika Freeport memberikan bantuan peralatan olahraga kepada Pengurus Provinsi Persatuan Atletik Seluruh Indonesia (PASI) Papua dan Papua Barat, September lalu. Bob Hasan adalah Ketua Umum Pengurus Besar PASI.
Anggota staf khusus Menteri Energi, Said Didu, menegaskan pertemuan antara Presiden Jokowi, Jim Bob, dan Sudirman Said adalah murni inisiatif Presiden. "Tidak ada pejabat atau pengusaha yang memfasilitasi pertemuan itu," ujarnya. Pertemuan itu sengaja dilakukan diam-diam agar tidak ditunggangi kepentingan lain. Presiden Jokowi, menurut Said Didu, tidak mau ada permainan politik.
Hingga akhir pekan lalu, Bob Hasan belum bersedia berkomentar. Pengusaha yang dekat dengan bekas presiden Soeharto ini tidak membalas pesan pendek yang dikirim sepanjang pekan lalu. Ia juga tidak mengangkat panggilan yang masuk ke telepon selulernya. Setiap kali ia dihubungi, salah satu pegawai di rumahnya mengatakan dia sedang ke luar rumah.
MESKI tidak eksplisit menyebutkan kata-kata perpanjangan operasi Freeport telah disetujui, surat yang dikirim Sudirman kepada Jim Bob memberi harapan bagi perusahaan tambang tersebut. Itu sebabnya, surat tersebut masih menyisakan polemik di Indonesia. "Surat itu benar-benar angin surga buat Freeport. Apalagi pemerintah aktif merevisi aturan pertambangan," kata ahli hukum sumber daya alam dan pengajar di Universitas Tarumanagara, Jakarta, Ahmad Redi.
Aturan yang dimaksud adalah Peraturan Pemerintah Nomor 77 Tahun 2014. Salah satu ketentuan yang akan diubah pemerintah dalam aturan itu mengenai proses permohonan perpanjangan izin operasi tambang, dari dua tahun sebelum kontrak berakhir menjadi sepuluh tahun.
Kritik juga disampaikan Ketua Asosiasi Smelter yang sekaligus mantan Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara, R. Sukhyar. Menurut dia, pemerintah seharusnya tidak tergiur oleh investasi belasan miliar dolar yang ditawarkan Freeport. "Toh, investasi itu tidak sekaligus, tapi bertahap," ujarnya. Itu sebabnya, pemerintah semestinya melihat dulu realisasi investasi Freeport.
Said Didu mengatakan posisi pemerintah terhadap izin operasi Freeport memang lemah. Sebab, pasal 31 kontrak karya menyebutkan Freeport bisa mengajukan perpanjangan tanpa bisa dihalangi pemerintah. "Posisi seperti ini, jika diarbitrase, kita akan kalah," katanya.
Itu sebabnya, pemerintah ingin membenahi aturan agar hal tersebut tidak terulang, sekaligus menata ulang semua kontrak tambang. "Kami mau mengusir benalu-benalu yang ada di Freeport," ujarnya.
Gustidha Budiartie, Ayu Prima Sandi, Ali Hidayat, Abdul Azis
Beda Kontrak Karya dan IUPK
Kontrak Karya | Izin Usaha Pertambangan Khusus (IUPK) | ||
Tidak diatur, disepakati bersama | Luas wilayah | Dibatasi maksimal 100 ribu hektare | |
35 persen | Pajak penghasilan badan | 25 persen + 4 persen untuk pemerintah pusat dan 6 persen untuk pemerintah daerah | |
Diselesaikan melalui arbitrase internasional | Konflik | Diselesaikan melalui pengadilan tata usaha negara | |
Setara | Kedudukan | Pemerintah sebagai regulator | |
Bisa diperpanjang hingga 2 x 10 tahun | Kontrak | Bisa diperpanjang hingga 20 tahun | |
Tidak diatur | Pengolahan dan pemurnian | Pengolahan dan pemurnian hasil tambang wajib dilakukan | |
Tarik-Ulur Amendemen Kontrak
12 Januari 2009
Undang-Undang Mineral dan Batu Bara Nomor 4 Tahun 2009 berlaku. Pemerintah menegaskan soal kewajiban mengolah hasil tambang di dalam negeri dan menghapuskan sistem kontrak karya per awal 2014.
19 Desember 2012
Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara mengundang PT Freeport Indonesia untuk membahas enam isu strategis renegosiasi amendemen kontrak karya, termasuk luas wilayah, kelanjutan operasi, penerimaan negara, divestasi, pengolahan dan pemurnian, serta penggunaan komponen dalam negeri.
Januari 2014
Freeport tidak bisa melakukan ekspor karena belum membangun smelter.
25 Juli 2014
MOU renegosiasi amendemen kontrak karya diteken.
Kesepakatannya: wilayah kontrak karya 90.360 hektare dan area proyek 36.640 hektare, divestasi 30 persen, pajak badan sesuai dengan kontrak karya, PNBP dan pajak lainnya sesuai dengan aturan pemerintah hingga 2021, operasi pertambangan dalam bentuk izin usaha pertambangan khusus (IUPK), pembangunan smelter di dalam negeri, dan penggunaan tingkat kandungan dalam negeri.
Izin ekspor diberikan.
23 Desember 2014
Pemerintah dan PT Freeport Indonesia melibatkan pemerintah daerah Papua untuk membahas perkembangan naskah amendemen kontrak karya.
29 Desember 2014
Pemerintah menegur PT Freeport Indonesia agar segera menentukan lokasi smelter.
20 Januari 2015
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral Sudirman Said memberikan ultimatum. Izin ekspor konsentrat dibekukan bila pembangunan smelter tidak menunjukkan hasil signifikan hingga 25 Januari.
23 Januari 2015
Pemerintah dan PT Freeport Indonesia memperpanjang MOU renegosiasi amendemen kontrak karya.
9 Juli 2015
PT Freeport Indonesia mengirimkan surat untuk memohon perpanjangan operasi.
31 Juli 2015
Pemerintah memperpanjang izin ekspor konsentrat. Freeport diperbolehkan mengekspor 775 ribu ton konsentrat selama enam bulan ke depan.
31 Agustus 2015
Direktorat Jenderal Mineral dan Batu Bara melayangkan surat teguran kepada PT Freeport Indonesia karena tidak menyelesaikan amendemen kontrak karya dan tidak patuh menjalankan amanat Undang-Undang Minerba.
11 September 2015
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengirimkan tanggapan atas surat permohonan perpanjangan operasi.
7 Oktober 2015
PT Freeport Indonesia mengirimkan surat kepada Menteri ESDM Sudirman Said tentang permohonan perpanjangan operasi.
Sudirman mengirimkan surat kepada Freeport. Isinya: perusahaan asal Amerika Serikat ini bisa melanjutkan operasi hingga 30 Desember 2021. PT Freeport Indonesia berkomitmen melakukan investasi dan meneruskan renegosiasi menurut peraturan.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo