Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Anies Baswedan Bicara RPJMD DKI 2017-2022 Direvisi: Triwulan II 2020 Minus 8,33

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan berujar, ekonomi Jakarta secara tahunan atau year on year (yoy) minus 8,33 persen pada Triwulan II 2020.

29 Juli 2021 | 15.20 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan (kanan) melepas penyaluran Bantuan Sosial Non Tunai (BSNT) berupa beras di Gudang Food Station Tjipinang Jaya, Jakarta, Kamis, 29 Juli 2021. Dinas Sosial DKI Jakarta kembali mendistribusikan bantuan non tunai berupa kepada 1.007.379 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di lima wilayah Kota Administrasi dan Kepulauan Seribu. ANTARA/Aprillio Akbar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemerintah DKI mengajukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2020, karena terjadi ekonomi Ibu Kota mengalami kontraksi.

Anies berujar, ekonomi Jakarta secara tahunan atau year on year (yoy) minus 8,33 persen pada Triwulan II 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Perubahan RPJMD Provinsi DKI Jakarta juga didasari oleh resesi yang terjadi akibat dampak pandemi Covid-19," kata dia dalam pidatonya di rapat paripurna DPRD DKI yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria secara daring, Kamis, 29 Juli 2021.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Kontraksi ekonomi Jakarta berangsur membaik pada Triwulan III 2020, yaitu minus 3,89 persen yoy dan Triwulan IV menjadi 2,14 persen yoy. Walau begitu, tutur Anies, angka ini masih menunjukkan perekonomian Jakarta di bawah tingkat normal.

Alasan lain diperlukan perubahan RPJMD DKI 2017-2022 untuk merespons pandemi Covid-19 yang ditetapkan sebagai bencana non-alam sejak Maret 2021. Menurut dia, Jakarta harus bisa beradaptasi dengan kehidupan new normal.

Untuk itu, strategi pembangunan kota juga berubah. Anies berharap, nantinya pembangunan kota dapat mengutamakan penyediaan pelayanan dasar perkotaan berketahanan dan tangguh terhadap bencana alam dan non-alam.

"Pada masa selanjutnya diharapkan pembangunan Kota Jakarta memasuki fase kehidupan normal masa depan (future normal)," jelas dia.

Sebelumnya, Anies Baswedan mengajukan revisi RPJMD kepada DPRD DKI yang tertuang dalam Surat Gubernur tertanggal 29 Juni 2020. Dalam revisi RPJMD itu, ada beberapa program yang harus diperhatikan. Misalnya, penanganan banjir, Oke Oce, rumah DP nol rupiah, dan beberapa lainnya yang sampai sekarang seret realisasinya.

Baca juga : JRC Sebut 53 Persen Publik Tak Puas Anies Baswedan, Gerindra: Survei dari Mana?

Lani Diana

Lani Diana

Menjadi wartawan Tempo sejak 2017 dan meliput isu perkotaan hingga kriminalitas. Alumni Universitas Multimedia Nusantara (UMN) bidang jurnalistik. Mengikuti program Executive Leadership Program yang diselenggarakan Asian American Journalists Association (AAJA) Asia pada 2023.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus