Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mengatakan pemerintah DKI mengajukan revisi Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) 2017-2020, karena terjadi ekonomi Ibu Kota mengalami kontraksi.
Anies berujar, ekonomi Jakarta secara tahunan atau year on year (yoy) minus 8,33 persen pada Triwulan II 2020.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Perubahan RPJMD Provinsi DKI Jakarta juga didasari oleh resesi yang terjadi akibat dampak pandemi Covid-19," kata dia dalam pidatonya di rapat paripurna DPRD DKI yang disampaikan Wakil Gubernur DKI Ahmad Riza Patria secara daring, Kamis, 29 Juli 2021.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Kontraksi ekonomi Jakarta berangsur membaik pada Triwulan III 2020, yaitu minus 3,89 persen yoy dan Triwulan IV menjadi 2,14 persen yoy. Walau begitu, tutur Anies, angka ini masih menunjukkan perekonomian Jakarta di bawah tingkat normal.
Alasan lain diperlukan perubahan RPJMD DKI 2017-2022 untuk merespons pandemi Covid-19 yang ditetapkan sebagai bencana non-alam sejak Maret 2021. Menurut dia, Jakarta harus bisa beradaptasi dengan kehidupan new normal.
Untuk itu, strategi pembangunan kota juga berubah. Anies berharap, nantinya pembangunan kota dapat mengutamakan penyediaan pelayanan dasar perkotaan berketahanan dan tangguh terhadap bencana alam dan non-alam.
"Pada masa selanjutnya diharapkan pembangunan Kota Jakarta memasuki fase kehidupan normal masa depan (future normal)," jelas dia.
Sebelumnya, Anies Baswedan mengajukan revisi RPJMD kepada DPRD DKI yang tertuang dalam Surat Gubernur tertanggal 29 Juni 2020. Dalam revisi RPJMD itu, ada beberapa program yang harus diperhatikan. Misalnya, penanganan banjir, Oke Oce, rumah DP nol rupiah, dan beberapa lainnya yang sampai sekarang seret realisasinya.
Baca juga : JRC Sebut 53 Persen Publik Tak Puas Anies Baswedan, Gerindra: Survei dari Mana?