Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Dukcapil) DKI Jakarta memastikan proses perubahan alamat rumah atau data dokumen kependudukan akibat pergantian nama jalan tidak dipungut biaya alias gratis.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Masyarakat yang tinggal di jalan-jalan yang namanya diganti menjadi nama tokoh Betawi oleh Gubernur DKI Anies Baswedan, mau tidak mau harus mengganti data dokumen kependudukan, yang pastu berubah adalah perubahan alamat rumah.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini
Kepala Dinas Dukcapil DKI Budi Awaluddin memastikan layanan perubahan data dokumen kependudukan itu tidak ada pungutan biaya alias gratis. "Kami tidak akan segan memberikan tindakan tegas bagi petugas yang masih memakai cara lama seperti itu," ucapnya seperti dikutip dari Antara, Kamis, 23 Juni.
Budi mengatakan layanan perubahan data dokumen kependudukan ini dibuka hingga satu pekan kedepan. Warga yang terdampak bisa datang ke loket-loket dukcapil di setiap kantor kelurahan.
Ia menjelaskan layanan perubahan data kependudukan ini tidak hanya menyangkut perubahan alamat rumah, tapi warga juga bisa memanfaatkannya untuk memperbarui data kependudukan lainnya seperti golongan darah atau gelar yang ingin dicantumkan.
Setelah masyarakat mengganti dokumen kependudukan, maka secara bertahap bisa melakukan pergantian dokumen lainnya.
Disdukcapil DKI juga sudah berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Dukcapil Kementerian Dalam Negeri untuk menginventarisasi pendataan dan kebutuhan blangko.
Budi Awaluddin meminta masyarakat tak perlu gusar saat akan mengurus perubahan dokumen kependudukan. Ia mengatakan layanan kependudukan tidak lagi sulit dan bisa dengan cepat dilakukan. Saat ini, kata dia, sudah berjalan layanan kampung sadar administrasi kependudukan, layanan keliling dan jemput bola tetap berjalan sesuai jadwal yang ditetapkan. Dengan begitu, masyarakat tidak perlu merasa bahwa mengurus KTP itu sulit.
Sebelumnya, sesuai dengan Keputusan Gubernur Nomor 565 tahun 2022 tentang Penetapan Nama Jalan, Gedung dan Zona Dengan Nama Tokoh Betawi dan Jakarta terdapat 22 nama jalan baru dengan nama yang berasal dari tokoh Betawi.
Perubahan nama jalan dengan nama tokoh betawi tersebut, berdampak terhadap perubahan nama jalan di kolom alamat di KTP, KIA dan Kartu Keluarga.
Warga di RT 04 RW 05 Kelurahan Cililitan, Kramat Jati Jakarta Timur merupakan salah satu yang terdampak pergantian nama jalan ini. Mereka yang selama ini bertempat tinggal di Jalan Budaya, harus mengubah alamat runah di KTP dan KK karena jalan tersebut berganti nama jadi Jalan Entong Gendut.
Ketua RT 04 Kamal, tak mempermasalahkan pergantian nama tersebut, namun para warga, sekitar 30 keluarga yang terdampak, meminta ada kemudahan dalam mengurus perubahan dokumen kependudukan.
"Kita tidak keberatan dengan istilah nama, akan tetapi dibantu kejelasan dan keringanan pengurusan (dokumen) agar tidak mengeluarkan uang dan waktu untuk kepengurusan," tutur Kamal.
Kamal mengaku ia dan warga lainnya tidak tahu menahu soal perubahan nama jalan tersebut. Tahu-tahu, Jalan Budaya telah diganti menjadi Jalan Entong Gendut. Selama ini tidak pemberitahuan, atau sosialisasi ke warga.
Seharusnya, kata dia, setidaknya ada rembuk warga di tingkat RT. "Tidak ada pemberitahuan itu (pergantian nama jalan), musyawarah, ya rembuk warga gitu, minimal ke RT atau RW, jadinya yang salah itu yang mengusul," kata Kamal.
Gubernur DKI Anies Baswedan meresmikan pergantian nama jalan ini pada Senin, 20 Juni 2022 lalu. Nama-nama yang dijadikan nama jalan tersebut merupakan orang-orang yang telah berjasa pada Kota Jakarta.
“Mereka adalah pribadi-pribadi yang kami kenang karena mereka telah memberikan manfaat bagi sesama,” ujar Anies dalam sambutannya di Kantor Unit Pengelola Perkampungan Budaya Betawi Jagakarsa, Jakarta Selatan.
Anies mengatakan para tokoh Betawi diabadikan menjadi nama jalan ini merupakan pribadi-pribadi yang dikenang dan diingat karena hidupnya dihibahkan untuk kemajuan. Ada nama-nama yang sudah menjadi pahlawan nasional, tapi masih banyak yang lain nama-nama berjasa yang belum dicatat sebagai pahlawan Nasional.