Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

arsip

Anies Perpanjang PSBB, Fraksi PSI: Kasus Covid-19 Masih Tinggi

Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyatakan penerapan PSBB ketat perlu dilanjutkan.

25 September 2020 | 13.46 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta- Anggota Fraksi PSI DPRD DKI Anggara Wicitra Sastroamidjojo menyatakan penerapan PSBB ketat perlu dilanjutkan, karena angka penularan kasus Covid-19 di Jakarta masih tinggi.

"PSI melihat bahwa PSBB II masih belum membawa dampak yang signifikan, belum terjadi penurunan angka kasus harian di Jakarta, oleh karena itu PSBB sangat perlu diperketat," ujar Anggara saat dihubungi, Jumat 25 September 2020.

Baca Juga: Klaster Hotel, Hiburan Malam, dan Pernikahan Muncul Selama PSBB Transisi

Anggara menyebutkan sejak PSBB ketat rata-rata jumlah penambahan kasus positif baru masih berada di angka 1000 kasus per hari. Dan positivity rate juga masih di atas 10%. Data terakhir menunjukkan kemarin jumlah kasus baru Covid-19 tercatat 1.133 dengan total kasus positif saat ini sudah mencapai 68.638.

Ia mengatakan dalam menekan angka penularan Covid-19, pemerintah DKI  harus memprioritaskan pencegahan penularan di tingkat mikro, yaitu antar anggota keluarga dan dari keluarga ke keluarga. Berdasarkan data dari Dinas Kesehatan DKI Jakarta per 12 September 2020 telah terdapat sekitar 7.411 kasus Covid-19 dari klaster keluarga.

Menurut dia, terdapat potensi penularan yang cukup tinggi di dalam keluarga, karena warga merasa aman di antara orang-orang yang dikenal. Sedangkan pengawasan oleh Pemerintah belum menyasar pada tingkat tersebut.

Ia juga mendesak Pemerintah DKI untuk meningkatkan ratio pelacakan kasus baru atau tracing hingga 10 orang setiap ditemukan kasus positif baru. Saat ini kata dia, kemampuan lacak Dinas Kesehatan DKI baru 6 orang dari 1 kasus.

Selain itu, kata dia, terkait penerapan protokol kesehatan, harus terlaksana pada sektor-sektor yang diperbolehkan beroperasi, khususnya kantor pemerintahan. Hal ini dikarenakan penularan Covid 19 di kantor pemerintah termasuk cukup tinggi.

"Pegawai di kantor pemerintah yang masih harus tatap muka juga perlu dilakukan rapid test berkala, agar bisa termonitor kesehatannya," ujarnya.

Sebelumnya, Gubernur Anies Baswedan memutuskan untuk memperpanjang PSBB ketat selama 14 hari, terhitung dari 27 September - 11 Oktober 2020. Menurut dia jika tidak ada pembatasan ketat diprediksi kasus aktif akan mencapai 20.000 pada awal November 2020, dengan penambahan kasus baru diperkirakan 2.000 per hari.

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus