Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Bagaimana Anwar Usman Mengatur Putusan Mahkamah Konstitusi

Manuver Ketua Mahkamah Konstitusi Anwar Usman mengubah syarat calon presiden dan wakil presiden. Melapangkan jalan Gibran Rakabuming Raka. 

22 Oktober 2023 | 00.00 WIB

Ilustrasi: Tempo/Imam Yunni
Perbesar
Ilustrasi: Tempo/Imam Yunni

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

KEHADIRAN Anwar Usman dalam rapat permusyawaratan hakim Mahkamah Konstitusi pada Kamis, 21 September lalu, membuat sebagian hakim heran. Tatkala itu MK sedang membahas permohonan uji materi tentang batas usia calon presiden dan wakil presiden dalam Undang-Undang Pemilihan Umum yang diajukan oleh warga Solo, Jawa Tengah, Almas Tsaqibbirru dan Arkaan Wahyu. Almas mengaku sebagai pengagum Wali Kota Solo Gibran Rakabuming Raka.

Saat rapat dimulai, hakim Arief Hidayat mempertanyakan keikutsertaan Anwar, Ketua MK. Sebab, gugatan bernomor 90 dan 91 yang dibahas itu berhubungan dengan Gibran. Almas meminta kepala daerah yang berusia kurang dari 40 tahun bisa menjadi calon presiden dan wakil presiden.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Hussein Abri Dongoran berkontribusi dalam penulisan artikel ini. Di edisi cetak, artikel ini terbit di bawah judul "Paman Datang Beres Urusan"

Francisca Christy Rosana

Lulus dari Universitas Gadjah Mada jurusan Sastra Indonesia pada 2014, ia bergabung dengan Tempo pada 2015. Kini meliput isu politik untuk desk Nasional dan salah satu host siniar Bocor Alus Politik di YouTube Tempodotco. Ia meliput kunjungan apostolik Paus Fransiskus ke beberapa negara, termasuk Indonesia, pada 2024 

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus