Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Arifin Tasrif Sebut Subsidi Listrik 2025 Bakal Utamakan Rumah Tangga Miskin dan Rentan

Menteri ESDM Arifin Tasrif mengatakan bahwa kebijakan subsidi listrik tahun 2025 mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil

20 Juni 2024 | 09.42 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif usai rapat dengar pendapat dengan PT Vale Indonesia dan Mind ID di Gedung DPR RI, Jakarta pada Rabu, 3 April 2024. Tempo/Aisyah Amira Wakang.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menegaskan bahwa kebijakan subsidi listrik tahun 2025 difokuskan untuk tepat sasaran serta mengutamakan rumah tangga miskin dan rentan. "Kebijakan subsidi listrik tahun 2025, yaitu tepat sasaran, diberikan hanya kepada golongan yang berhak untuk rumah tangga, dan kepada rumah tangga yang miskin dan rentan," kata Arifin dalam Rapat Kerja Komisi VII DPR RI di Komplek Parlemen Jakarta, Rabu, 19 Juni 2024.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arifin juga mengatakan bahwa kebijakan subsidi listrik tahun 2025 mendorong transisi energi yang lebih efisien dan adil dengan mempertimbangkan aspek ekonomi, sosial, fiskal dan lingkungan. Dia menyampaikan bahwa Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) mengusulkan anggaran subsidi listrik sebesar Rp88,36 triliun untuk tahun 2025. "Subsidi listrik pada RAPBN 2025 diusulkan sebesar Rp83,02 triliun sampai dengan Rp88,36 triliun," ujar dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ia menuturkan bahwa anggaran yang diusulkan tersebut sudah mengacu pada asumsi harga minyak mentah Indonesia (Indonesian Crude Price/ICP) 75-85 dolar AS per barel dan kurs Rp15.300 sampai Rp16.000 per dolar AS. "Dengan asumsi ICP 75-85 dolar AS per barel dan kurs pada kisaran Rp15.300 sampai dengan Rp16.000 per dolar AS, inflasi sebesar 1,5 sampai 3,5 persen sesuai dengan KEM-PPKF (Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-pokok Kebijakan Fiskal) 2025 tanggal 6 Mei 2024.

Selain itu, dengan asumsi tidak ada penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan subsidi. Sebelumnya, Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral mengajukan subsidi listrik sebesar Rp83,02 triliun–Rp88,36 triliun untuk RAPBN 2025, lebih tinggi hingga Rp15,12 triliun dari APBN 2024 yang sebesar Rp73,24 triliun. “Untuk kebutuhan subsidi listrik pada era APBN tahun anggaran 2025 sebesar Rp83,02 triliun–Rp88,36 triliun,” ujar Direktur Jenderal Ketenagalistrikan Jisman Hutajulu dalam Rapat Dengar Pendapat Komisi VII DPR di Senayan Jakarta, Senin, 3 Juni 2024.

Jisman mengatakan bahwa angka tersebut diperoleh dengan asumsi kurs rupiah sebesar Rp15.300–Rp16.000 per dolar AS, asumsi harga minyak mentah Indonesia atau Indonesian Crude Price (ICP) sebesar 75–85 dolar AS per barel, serta inflasi sebesar 1,5–3,5 persen. “Ini sesuai dengan kerangka ekonomi makro dan pokok-pokok kebijakan fiskal tahun 2025 yang kami peroleh pada tanggal 6 Mei 2024,” kata Jisman.

Ia memaparkan, yang menjadi target pelanggan subsidi yakni sebesar 41,08 juta, dengan penerima subsidi terbesar berasal dari kalangan rumah tangga yang menggunakan daya sebesar 450 VA, yakni sebesar 45,46–45,99 persen dengan perkiraan anggaran Rp38,18 triliun–Rp40,16 triliun.

Lebih lanjut, terdapat penerima subsidi berupa rumah tangga dengan daya sebesar 900 VA dengan anggaran subsidi sebesar Rp15,75–16,68 triliun; bisnis kecil sebesar Rp9,39 triliun–10,18 triliun; industri kecil Rp5,93 triliun–6,51 triliun; pemerintah Rp0,36 triliun–Rp0,39 triliun; sosial Rp12,16 triliun–Rp13,08 triliun; dan lainnya sebesar Rp1,24 triliun–Rp1,34 triliun.



Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus