Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Tak kurang, yang kena tunjuk adalah mantan Kepala Kepolisian RI Jenderal Pol. Roesmanhadi, yang ditengarai telah main mata dengan pengusaha rekanan kepolisian bernama Jimmy Widjaya, yang tak lain adalah putra taipan Grup Sinar Mas, Eka Tjipta Widjaya. Berkomplot dengan dua jenderal lainnya, begitu hasil pemeriksaan itu, Roesmanhadi dituding telah menggangsir dana negara dan masyarakat untuk menggelembungkan brankas pribadi dan keluarganya.
Dana Operasional SIM (DOS) Rp 300,7 M. + Dana APBN tertanggal 27 Mei 1999 tentang Operasional dan Logistik Operasi Pengamanan Pemilu Rp 96,7 M. |
Kasus Pengadaan 100 mobil Timor oleh PT Catur GEP. Nilai Proyek: 6 M Kerugian Negara: 1 M dan 0,55 M Penyimpangan: ° Mark-up harga akibat kolusi. ° Tidak membayar PPN. ° Tender proforma, penunjukan oleh Kapolri. ° Penerbitan SP3 terhadap Jimmy Widjaya oleh Polda Metro Jaya. Tersangka: Kapolri Jenderal Pol. Roesmanhadi, Asrena Mayjen Pol. Adang Dorodjatun, Kadisku Brigjen Pol. Darmadji S.W., Paban III/Srena Lama Kol. Pol. Edi Santoso. Yang Disingkirkan: Penyidik Dit. Serse Polda Metro Jaya: Mayor Pol. Aris Munandar dan Kapten Kumbul. Kasus Pengadaan 213 mobil Timor oleh PT Catur GEP. Kasus Pengadaanalat pengendali massa oleh PT Sri Rejeki Isman. Kasus Pengadaan barang MA 2553. Kasus Pembatalan tender alat komunikasi elektronik. Kasus Pembangunan Mako Polri. |
Sumber: Laporan Pemeriksaan Khusus Itjen Dephan
Jalur Komando Kolusi | ||
1. Kapolri Jenderal Pol. Roesmanhadi | ||
2. Asisten Perencanaan Mayjen Pol. Adang Daradjatun | 3. Direktur Logistik Brigjen Pol. Bambang Susetyo | 4. Kepala Dinas Keuangan Brigjen Pol. Darmadji S.W. |
5. Paban III/Srena Kol. Pol. Edi Santoso | 6. Kasubdit Perlengkapan Kol. Pol. Yori Ponto |
Jalur Perintah Kolusi: 1-2-5 & 1-4
Jalur Komando Seharusnya: 1-3-6
Mestinya penentuan proyek dan rekanan dilakukan melalui jalur garis komando yang normal. Tapi, yang terjadi, garis kolusilah yang berjalan. Kapolri memberikan perintah siapa rekanan yang ditunjuk melalui Asrena, yang diteruskan Paban III/Srena. Setelah itu, Paban III memerintahkan Kasubdityang melaporkannya ke Direktur Logistikuntuk "memolesnya": merancang tender proforma dan segala persyaratan administrasi yang diperlukan.
Karaniya D, Wenseslaus Manggut
Sumber: sumber-sumber di Mabes Polri
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo