Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Awalnya adalah sepucuk surat dari Menteri Agama Maftuh Basyuni. Izin tertulis yang diberikan pada Februari lalu itu menjadi kunci masuk Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) untuk menguak bobroknya pengelolaan dana di Departemen Agama. Audit atas biaya penyelenggaraan ibadah haji dari tahun 2002-2005 lantas berlangsung dan, ketika laporan audit diserahkan pada April lalu, terungkaplah penyelewengan dana yang jumlahnya ternyata membuat banyak orang terkesiap..., naudzubillah.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo