KASUS Sipadan dan Ligitan belum lagi selesai, paling tidak bagi anggota Dewan Perwakilan Rakyat. Usulan hak interpelasi yang diajukan 52 anggota tak lama lagi akan diproses. Rencananya, Senin pekan ini usulan tersebut akan dibicarakan di rapat paripurna.
Para pengusul, saat menyerahkan usul tersebut kepada Ketua DPR Akbar Tandjung, diwakili Efendy Choirie (FKB), Ahmad Soemargono (FPBB), Rusydi Hamka dan Arief Mudatsir (FPP), Djoko Susilo (Fraksi Reformasi), serta Happy Bone Zulkarnaen dan Yasril Baharuddin (Fraksi Golkar), menilai interpelasi itu penting. Bahkan meskipun kasus ini juga dibahas dalam rapat konsultasi DPR dengan presiden, 29 Januari nanti. Rapat konsultasi yang tertutup, menurut mereka, kurang bisa membuka persoalan bagi masyarakat luas yang peduli. "Melalui interpelasi, DPR minta penjelasan terbuka," kata Happy Bone.
Selain itu, menurut Arief Mudatsir, harus ada yang bertanggung jawab atas hilangnya kedaulatan Indonesia di kedua pulau tersebut. Arief juga menilai pemerintahan Megawati tidak serius menangani masalah ini. "Masa, ada pejabat negara yang bilang Indonesia tidak kehilangan apa pun," kata Arief. Namun pemerintah sendiri tampaknya siap menghadapi. "Tidak masalah, selama usul itu melalui proses dan mekanisme yang benar," kata Wakil Presiden Hamzah Haz.
Sipadan dan Ligitan adalah dua pulau yang telah lama dipersengketakan oleh Indonesia dan Malaysia. Saat akhir pemerintahan Soeharto, pemerintah kedua negara waktu itu sepakat menyerahkan persoalan ini ke Mahkamah Internasional. Lembaga inilah yang bulan lalu menyatakan kedua pulau tersebut merupakan hak negara tetangga, Malaysia.
H. Darmawan Sepriyossa
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini