Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Penembakan Warga Aceh

12 Januari 2003 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

PERJANJIAN damai GAM-pemerintah RI, yang ditandatangani di Jenewa dua bulan lalu, tak lantas membuat Aceh kering dari tumpahan darah. Pekan lalu kembali darah tercecer di Serambi Mekah. Tiga orang warga, Anwar bin Ilyas, Abdullah, dan Arhamil, terluka diterjang peluru aparat. Awalnya sebuah demonstrasi biasa. Kamis pekan lalu, sejak pagi ribuan orang telah berkumpul di kawasan Geudong, Aceh Utara. Mereka menuntut penarikan pasukan non-organik, yang dipandang sering berbuat tidak simpatik, dari seluruh Aceh. Lancar, hingga sekitar pukul 11.00 pagi. Tapi kemudian, ketika ribuan warga Aceh yang antusias ikut berdemo dengan menaiki truk-truk terbuka, mereka dihadang petugas polisi sebelum memasuki Geudong. Mereka diminta kembali. Sama-sama ngotot, polisi tak cukup sabar untuk menahan tarikan pelatuk. "Dor, dor!" Jatuhlah ketiga laki-laki tersebut. Penembakan tersebut dimungkiri Kepala Polres Aceh Utara, AKBP Eko Daryanto. Menurut dia, tak satu peluru pun keluar dari moncong bedil anak buahnya. Selain itu, menurut dia demonya sendiri tidak mengantongi izin polisi. "Panitia tidak mengirim pemberitahuan apa pun," kata Eko. H. Darmawan Sepriyossa

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus