Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Poin penting
Tarik-ulur keputusan pemegang saham baru Bank Bukopin sempat menuai polemik.
Gerilya Bosowa gencar di detik-detik akhir, melobi sejumlah petinggi pemerintah.
Permasalahan kredit macet perusahaan terafiliasi yang terungkap dalam audit Badan Pemeriksa Keuangan kini terbuka.
RIBUT-RIBUT rencana akuisisi PT Bank Bukopin Tbk oleh grup usaha keuangan terbesar Korea Selatan, Kookmin Bank, menjadi bahasan utama rapat kerja Komisi Keuangan dan Perbankan Dewan Perwakilan Rakyat dengan Otoritas Jasa Keuangan. Digelar mendadak dan tertutup, Rabu, 17 Juni lalu, rapat itu banjir pertanyaan seputar keputusan OJK menjadikan Kookmin sebagai pemegang saham pengendali baru di Bukopin, yang selama ini dipegang PT Bosowa Corporindo, kelompok usaha milik keluarga Muhammad Aksa Mahmud, ipar mantan wakil presiden Jusuf Kalla.
Kamrussamad salah satu yang melayangkan kritik. Politikus Partai Gerindra ini menilai OJK tidak melindungi kepentingan nasional dengan menyerahkan eks bank umum koperasi tersebut ke tangan asing. “Apakah Kookmin memiliki keberpihakan terhadap small-medium enterprise nanti?” kata Kamrussamad mengulangi pernyataannya dalam rapat tersebut ketika dihubungi Tempo, Jumat, 19 Juni lalu.
Ia membenarkan kabar kedekatannya dengan putra sulung Aksa Mahmud, Erwin Aksa, yang juga Presiden Komisaris Bosowa. Mereka sesama pengusaha yang pernah bergabung di Himpunan Pengusaha Muda Indonesia. Tapi Kamrussamad menolak jika kritik yang disampaikannya dalam rapat tertutup, 17 Juni lalu, dianggap hanya untuk membela kepentingan Bosowa. “Kami minta prioritaskan pengalihan kepemilikan Bukopin ke bank negara, seperti BRI. Supaya Bukopin tetap menjadi aset nasional,” ujarnya. “Ini sistem keuangan. Enggak ada gunanya kita bela orang per orang.”
Sebaliknya, politikus Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan, Andreas Eddy Susetyo, mendukung OJK. Menurut dia, penyelamatan bank sekarat seperti Bukopin, yang sudah kekurangan modal bertahun-tahun dan mengalami penarikan dana simpanan besar-besaran (rush money) beberapa bulan terakhir, cukup mengikuti mekanisme pencegahan dan penanganan krisis sistem keuangan yang disusun oleh Komite Stabilitas Sistem Keuangan (KSSK).
Andreas juga mewanti-wanti agar bank milik negara tidak dibebani tugas menyelamatkan bank bermasalah. “Beban menjaga stabilitas sistem keuangan itu kewenangan KSSK,” tutur Andreas dalam rapat yang sama. Kesimpulan dalam pertemuan tertutup ini akhirnya menampung semua kepentingan. Intinya, penanganan bank bermasalah dilakukan secara profesional dengan tetap menjaga stabilitas sistem keuangan nasional dan mengedepankan kepentingan nasional.
Kepastian masuknya Kookmin sebagai pemegang saham pengendali baru Bukopin memang sempat kabur dalam dua pekan terakhir. Di sela-sela itu beredar juga kabar bahwa bank pemerintah akan diberi mandat menyelamatkan Bukopin. Semuanya bercampur dengan video nasabah gagal menarik dana yang viral sejak awal Juni.
Kejelasan baru datang pada Kamis, 11 Juni lalu. OJK mengumumkan Kookmin, pemegang 21,99 persen saham Bukopin, siap menjadi pemegang saham pengendali mayoritas dengan mengambil alih sekurang-kurangnya 51 persen saham. Namun persoalan kembali muncul pada akhir pekan itu juga. Pada Ahad malam, 14 Juni, beredar surat rahasia OJK tertanggal 10 Juni 2020 yang menyatakan Kookmin telah gagal memenuhi tenggat setoran modal ke rekening penampungan (escrow account) di Bukopin.
Ditemui Tempo di kantornya di Menara Karya, Jakarta Selatan, Erwin Aksa berulang kali menyinggung sikap OJK yang berbeda hanya dalam selang waktu sehari tersebut. “Surat-surat OJK ini bertentangan. Surat OJK ini produk hukum bukan, nih?” tutur Erwin, Kamis, 18 Juni lalu.
Lewat siaran pers, Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menegaskan surat tertanggal 10 Juni 2020 itu tidak hanya ditujukan kepada Kookmin, tapi juga kepada pemegang saham lain agar melaksanakan komitmen memenuhi kebutuhan likuiditas dan permodalan Bukopin. Jika tidak, pemegang saham tak dapat menghalangi investor baru yang akan memperbaiki kondisi perseroan. “Atas surat yang dimaksud, Kookmin Bank merespons dengan cepat dan menempatkan dana sebesar US$ 200 juta,” ucap Anto. “OJK mendukung Kookmin sebagai investor yang akan menjadi pemegang saham pengendali mayoritas Bukopin.”
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
•••
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
HINGGA Kamis pagi, 11 Juni lalu, Bosowa masih berharap bakal mendapat bantuan dari pemerintah untuk menyelamatkan Bukopin. Dengan cara itu, masalah likuiditas tertangani, tapi Bosowa tidak terdilusi.
Di sisi lain, Bosowa punya sederet alasan pentingnya bantuan pemerintah. Selain masih ikut menguasai saham, pemerintah punya simpanan di Bukopin berupa dana milik sejumlah lembaga, seperti Lembaga Manajemen Aset Negara dan Lembaga Pengelola Dana Pendidikan. Erwin Aksa mengungkapkan, nilai dana pemerintah itu mencapai Rp 15 triliun.
Sinyal bantuan dari pemerintah bakal datang makin kuat ketika manajemen Bukopin mengumumkan kerja sama dengan PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk dalam bimbingan teknis dalam treasury management, Ahad, 7 Juni lalu. Selang empat hari kemudian, giliran OJK meminta PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk, bank dengan aset terbesar milik pemerintah, memberikan technical assistance di Bukopin. Dalam suratnya kepada BRI itu, OJK mengatakan technical assistance bertujuan mengatasi masalah likuiditas dan operasional bank. “Mudah-mudahan dengan adanya BRI bisa menenangkan pasar,” kata Erwin Aksa.
Ditemui terpisah, dua sumber Tempo yang dekat dengan keluarga Aksa Mahmud mengatakan kelompok Bosowa memang mengira adanya permintaan kepada BRI agar memberikan asistensi teknis di Bukopin merupakan sinyal bahwa lobi mereka membuahkan hasil. Sebab, Jusuf Kalla, menurut mereka, sudah turun tangan dengan meminta bantuan pemerintah. Permintaan itu disampaikan langsung ketika ia bertemu dengan Presiden Joko Widodo pada 3 Juni lalu.
Pada Rabu itu, Kalla memang bertandang ke Istana Negara sebagai Ketua Umum Palang Merah Indonesia untuk membicarakan penanganan pandemi Covid-19. Namun, di sela-sela pertemuan, kata dua sumber Tempo tadi, Kalla berbicara kepada Jokowi agar pemerintah menyelamatkan Bukopin.
Presiden Joko Widodo mantan Wakil Presiden Jusuf Kalla saat acara perpisahan dengan Wakil Presiden Jusuf Kalla dan para menteri Kabinet Kerja periode 2014-2019 di Istana Negara, Jakarta, Oktober 2019./ TEMPO/Subekti
Kalla, satu dari dua sumber Tempo mengungkapkan, hanya membuka jalan. Setelahnya, giliran Direktur Utama Bosowa Corporindo Sadikin Aksa, adik Erwin, yang bergerak. “Sadikin sudah bilang Bosowa tidak ada masalah terdilusi oleh Himbara (Himpunan Bank Milik Negara),” ujarnya. Adapun beralihnya technical assistance dari BNI ke BRI, dia melanjutkan, disebabkan oleh adanya penolakan dari Komisaris Utama BNI Agus Martowardojo.
Juru bicara Kalla, Hussain Abdullah, belum menjawab permintaan klarifikasi Tempo sejak dihubungi pada Jumat, 19 Juni lalu. Adapun Erwin membantah kabar bahwa kedatangan pamannya pada 3 Juni lalu bertujuan membicarakan penyelamatan Bukopin. “Pak JK—panggilan Jusuf Kalla—datang dalam kapasitasnya sebagai Ketua Umum PMI. Pak JK tidak punya urusan dengan Bukopin,” tutur Erwin, yang juga menampik kabar bahwa adiknya ikut melobi pemerintah. “Kami tidak pernah meminta-minta.”
Namun surat bernomor SKL-119/SKL/CSA-BC/VI/2020 tertanggal 9 Juni 2020 menunjukkan permintaan bantuan kepada pemerintah bukannya tak pernah disampaikan Bosowa. Surat dari manajemen Bosowa kepada Menteri Keuangan, yang ditembuskan ke OJK, Menteri Badan Usaha Milik Negara, dan Dewan Komisaris Bukopin, itu terangkum dalam kronologi persoalan Bukopin versi Bosowa yang diberikan Erwin kepada Tempo.
Pada intinya, lewat surat ini Bosowa merasa pesimistis bahwa Kookmin dapat membantu mengatasi masalah likuiditas Bukopin. Mereka memohon bantuan pemerintah agar membantu Bukopin, yang sedang mengalami penarikan dana besar-besaran oleh nasabah.
Dihubungi sejak 19 Juni lalu, Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dan Menteri BUMN Erick Thohir belum menjawab permintaan klarifikasi seputar permintaan bantuan yang diajukan Bosowa. Namun dua petinggi Kementerian Keuangan memastikan Menteri Sri Mulyani sejak awal tidak pernah menyiapkan opsi penyelamatan Bukopin lewat injeksi modal negara.
Sebagai koordinator KSSK, ujar pejabat tadi, Sri mendorong anggota KSSK, termasuk OJK, menjalankan fungsinya dalam penyelesaian masalah Bukopin. “Kemenkeu juga hanya mengikuti perkembangan sikap Kementerian BUMN untuk aspek korporasi,” ujarnya.
Agus Martowardojo membenarkan informasi bahwa dewan komisaris sempat meminta penjelasan tentang kabar yang menyebut BNI akan menjadi pembeli siaga dalam rencana rights issue Bukopin. “Kami klarifikasi kabar dari pemberitaan saja,” kata Agus saat dihubungi pada 19 Juni lalu.
Namun mantan Gubernur Bank Indonesia dan Menteri Keuangan ini memastikan belum sempat ada forum direksi-komisaris BNI yang membahas persetujuan akuisisi Bukopin. Setahu Agus, BNI hanya memberikan pinjaman likuiditas dengan skema komersial.
•••
KONDISI keuangan Bukopin yang memburuk mendorong OJK mendesak pemegang saham agar segera memberikan komitmen penambahan modal lewat penawaran umum terbatas (PUT) V. Rencana penerbitan saham baru yang ditawarkan lebih dulu ke pemegang saham lama ini tertunda sejak diputuskan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa pada Oktober 2019.
Tambahan modal ini diperlukan karena masuknya Kookmin lewat PUT IV pada Juli 2018, melalui suntikan dana Rp 1,46 triliun yang setara dengan 21,9 persen saham, tak mampu membereskan masalah menahun di Bukopin. Belakangan, likuiditas Bukopin makin mengkhawatirkan. OJK dalam suratnya kepada pemegang saham menyebutkan penarikan dana simpanan nasabah sepanjang tahun ini hingga Juni lalu telah mencapai Rp 15,67 triliun.
Kepercayaan nasabah makin rontok pada awal 2020. Bersamaan dengan hantaman Covid-19, Badan Pemeriksa Keuangan merilis laporan hasil pemeriksaan dengan tujuan tertentu terhadap pelaksanaan pengawasan bank umum yang dilakoni OJK pada 2017-2019. Audit yang rampung pada akhir 2019 itu mencatat buruknya pengawasan OJK terhadap borok di tubuh Bukopin.
Borok kronis di Bukopin itu antara lain berkaitan dengan kredit macet PT Amanah Finance per Desember 2017. BPK menulis nama perusahaan pembiayaan syariah ini dengan inisial PT AF. Amanah Finance tak lain merupakan bagian dari Kalla Group, afiliasi Bosowa. Sejak 2016, Amanah berhenti beroperasi dan hanya melakukan penagihan kepada nasabah sehingga kinerja keuangannya turun.
Hingga Oktober 2018, tunggakan Amanah Finance di Bukopin masih sebesar Rp 1,171 triliun. Namun laporan manajemen Bukopin menyebutkan kredit kepada Amanah itu lancar belaka. Status kredit tersebut belakangan direvisi bersamaan dengan perubahan laporan keuangan Bukopin tahun buku 2015-2017. Revisi laporan keuangan ini juga dipicu masalah berupa temuan markup pendapatan kartu kredit.
Tidak banyak yang tahu, penyajian ulang laporan keuangan itu sekaligus menggeser status kredit Amanah Finance dari lancar menjadi “diragukan”. Gara-gara dua persoalan ini, status Bukopin menjadi bank dalam pengawasan intensif (BDPI) sejak 28 Mei 2018.
Temuan itu menjadi gerundelan di kalangan pelaku pasar modal yang sudah lama mengamati kredit BBKP—kode Bukopin di lantai bursa—nyangkut di kelompok usaha Bosowa dan Kalla. Hingga akhir Desember 2019, kredit yang disalurkan Bukopin kepada pihak berelasi pemegang saham, termasuk grup Bosowa dan Kalla, mencapai Rp 433 miliar. Porsi terbesar buat PT Haka Sarana Investama (Kalla Group) senilai Rp 149,5 miliar, diikuti PT Bosowa Berlian Motor Rp 32 miliar.
Erwin Aksa menegaskan bahwa gelontoran kredit dari Bukopin ke Bosowa-Kalla bersifat komersial dan tak melewati ambang batas maksimum pemberian kredit kepada pihak berelasi. “Enggak ada pemegang saham Bukopin nyolong kayak Century,” katanya.
Subhan Aksa, adik Erwin yang menjabat komisaris Bukopin, menegaskan kredit kepada Amanah sudah lancar selepas restrukturisasi sekitar satu setengah tahun lalu. “Tiap bulan cicilannya Rp 11-12 miliar. Sebagian besar pembayaran bunga,” ucap Subhan, Kamis, 18 Juni lalu. Namun, menurut OJK dalam penjelasannya pada hasil audit BPK, ketika status BDPI diperpanjang setahun pada 28 Mei 2019, Bukopin belum memiliki kejelasan soal penyelesaian kredit Amanah Finance.
•••
SAAT OJK menyetujui Kookmin masuk ke Bukopin pada 2018, ada janji dari bank asal Korea Selatan itu bahwa mereka akan mengambil alih status pemegang saham kendali dari Bosowa. Namun proses itu molor seiring dengan tidak adanya kesepakatan harga saham baru yang akan dikeluarkan dalam PUT V.
Temuan BPK, masih dalam audit yang sama, mencatat OJK telah tiga kali menegur manajemen Bukopin sepanjang 5 November-20 Desember 2019. Dalam teguran terakhir, apabila tidak menambah setoran modal, Bukopin akan terkena sanksi sesuai dengan Peraturan OJK tentang Penetapan Status dan Tindak Lanjut Pengawasan Bank Umum.
Sampai 4 Mei lalu, Bosowa baru menyetorkan Rp 193 miliar sebagai komitmen ikut menambah modal dalam PUT V. Sementara itu, Kookmin belum menyetorkan dana kesanggupan. Belum sempat setoran modal terkumpul buat menindaklanjuti PUT V, pandemi dan rush money mengubah kebutuhan Bukopin.
Rapat-rapat virtual pun digelar antara OJK dan para pemegang saham. Serangkaian pembahasan ini tercatat dalam sejumlah surat rahasia OJK sebulan terakhir.
Salah satu cabang Kookmin Bank di Seoul, Korea Selatan./ REUTERS/Lee Jae-Won
Pada 13 Mei, misalnya, Kookmin menjanjikan komitmen tambahan modal signifikan. Janji menempatkan dana US$ 200 juta—senilai Rp 2,8 triliun—di escrow account pun kembali disampaikan enam hari kemudian. Namun komitmen ini datang dengan model baru. Penambahan modal bukan lewat rights issue, melainkan private placement untuk rencana penguasaan saham mayoritas sekurang-kurangnya 51 persen.
Komitmen penempatan dana belakangan dipenuhi Kookmin pada Kamis siang, 11 Juni lalu. Lewat surat kepada OJK, Kookmin memberitahukan persetujuan manajemen puncak bank itu untuk menyuntikkan modal ke Bukopin sebesar US$ 200 juta. Kookmin menargetkan duit yang bakal membuat porsi saham mereka menjadi 67 persen itu—tergantung penilaian harga saham Bukopin nanti—bisa disetor sehari kemudian.
Berdasarkan komitmen terbaru itulah OJK akhirnya memutuskan Kookmin yang sanggup memodali Bukopin. Pada 16 Juni, dua hari sebelum digelar rapat umum pemegang saham tahunan Bukopin, Kepala Eksekutif Pengawas Perbankan OJK Heru Kristiyana menerbitkan surat pencabutan perintah tertulis kepada Kookmin tertanggal 10 Juni 2020.
Dihubungi sejak Selasa, 16 Juni lalu, Heru enggan menjelaskan duduk perkara masuknya Kookmin ke Bukopin. Namun Deputi Komisioner Hubungan Masyarakat dan Logistik OJK Anto Prabowo menegaskan, siapa pun investor yang masuk, OJK akan melihatnya dari sisi kemampuan, kompetensi, dan kapabilitas. “Yang diharapkan bisa membawa Bukopin, industri perbankan, dan perekonomian menjadi lebih stabil dan bertumbuh,” tutur Anto, Kamis, 18 Juni lalu.
Rivan Achmad Purwantono, Direktur Utama Bukopin yang baru diangkat dalam rapat umum pemegang saham, 18 Juni lalu, mengatakan pelaksanaan penambahan modal perlu diputuskan dalam rapat umum pemegang saham luar biasa yang diperkirakan baru bisa digelar pada Agustus nanti. Dalam sepekan ke depan, kata dia, manajemen akan menyiapkan agenda rapat sembari mempelajari skema terbaik untuk masuknya modal tersebut. “Kookmin Bank bilang bakal ambil rights semua, bahkan 51 persen ke atas,” ujarnya.
KHAIRUL ANAM, AISHA SAIDRA
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo