Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Baju Baru Jamaah Islamiyah

Jamaah Islamiyah menyusup ke berbagai organisasi, partai politik, polisi, hingga TNI. Berfokus mencari dana untuk persiapan jihad.

27 November 2021 | 00.00 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Poin penting

  • Densus 88 menangkap tiga pengurus Jamaah Islamiyah di Bekasi.

  • Densus menuding ketiganya ikut mengelola dana Jamaah Islamiyah.

  • Dewan Syuro Jamaah Islamiyah bisa bertemu dengan Presiden Joko Widodo dan Gubernur Jakarta Anies Baswedan.

GELAP belum lenyap saat sepuluh personel Detasemen Khusus 88 Antiteror Kepolisian RI mendatangi Ahmad Zain An-Najah yang sedang berjalan menuju rumahnya di Pondok Melati Indah, Kota Bekasi, Jawa Barat, Selasa subuh, 16 November lalu. Dalam waktu singkat, Densus meringkus anggota Komisi Fatwa Majelis Ulama Indonesia yang dituduh menjadi anggota Jamaah Islamiyah itu.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ahmad Zain batal pulang setelah rampung salat di Masjid As-Salam, sekitar 200 meter dari rumahnya. Tak lama, ditemani ketua rukun warga dan rukun tetangga setempat, tim Densus 88 menggeledah rumah Ahmad Zain. Sejumlah telepon seluler dan laptop diangkut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

“Ada sejumlah buku disita,” ujar Nurcahyono, koordinator keamanan RW 05 Pondok Melati Indah, yang menyaksikan penggeledahan itu, melalui sambungan telepon, Kamis, 25 November lalu. Istri Ahmad Zain, Irny Rahmawati, menolak berkomentar mengenai penangkapan suaminya.

Suasana rumah terduga teroris Anung Al Rahmat di Pondok Melati, Kampung Sawah, Kecamatan Pondok Gede, Bekasi, 27 November 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Pada saat bersamaan, tim Densus 88 lain menangkap Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia Farid Ahmad Okbah dan dosen Universitas Ibn Khaldun, Bogor, Jawa Barat, Anung Al-Hamat. Keduanya diciduk di rumah mereka, tiga kilometer dari kediaman Ahmad Zain. Farid ditangkap di Perumahan Bulog, sedangkan Anung di Jalan Kampung Sawah.

Di rumah Farid dan Anung, polisi menyita puluhan buku bertema jihad. Seperti Ahmad Zain, Farid dan Anung ditengarai terlibat dalam Jamaah Islamiyah. Organisasi itu terafiliasi dengan Al-Qaidah, yang didirikan oleh Usamah bin Ladin. Pada 2008, Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Jamaah Islamiyah—kerap terlibat dalam berbagai pengeboman—sebagai organisasi terlarang.

Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Dedi Prasetyo menyatakan ketiganya diduga mengelola dana Jamaah Islamiyah. “Peran mereka sangat besar untuk mencari dana agar Jamaah Islamiyah tetap eksis,” kata Dedi, Rabu, 17 November lalu.

Menurut Dedi, Ahmad Zain dan Farid Okbah menjabat anggota Dewan Syariah Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf, yang mengumpulkan sumbangan dengan cara menyebarkan kotak amal di berbagai daerah. Farid ditengarai juga menjabat anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah.

Adapun polisi menuding Anung Al-Hamat sebagai pengawas Jamaah Islamiyah (JI). Ia juga pendiri Perisai Nusantara Esa, lembaga yang memberikan bantuan hukum kepada anggota JI. “Anung memberikan bantuan kepada anggota keluarga JI yang ditangkap dengan uang dari Baitul Maal Abdurrahman bin Auf,” ucap Dedi.

Penangkapan tiga tersangka terorisme itu, kata Dedi, hasil pengembangan kasus Para Wijayanto, bekas amir JI. Para ditangkap pada 29 Juni 2019. Ia divonis tujuh tahun penjara karena terlibat berbagai aksi terorisme. Sebelum ketiganya diringkus, Densus 88 menangkap 28 orang dalam setahun terakhir. Mereka pun disinyalir terlibat pengelolaan dana Jamaah Islamiyah.

Koordinator Tim Pengacara Muslim, Achmad Michdan, menilai penangkapan Ahmad Zain, Farid Okbah, dan Anung Al-Hamat berlebihan. Ia menilai ketiganya tidak melakukan tindakan terorisme. “Seharusnya mereka tidak langsung ditangkap, tapi dipanggil dulu untuk diperiksa,” ujar Michdan.

Dua petinggi Densus 88 dan pejabat di Badan Nasional Penanggulangan Terorisme bercerita, tim antiteror Polri sudah lama mengamati gerak-gerik Ahmad Zain, Farid, dan Anung. Polisi menunggu bukti cukup mengingat posisi Ahmad Zain sebagai pengurus Majelis Ulama Indonesia. Mereka beberapa kali menggelar rapat untuk memastikan peran Ahmad Zain.

Sumber yang sama menyebutkan, beberapa hari seusai penangkapan, personel Densus bertemu dengan Wakil Ketua Umum MUI Anwar Abbas. Lalu mereka menggelar video call dengan tim Densus yang mengawal Ahmad Zain dan Farid Okbah. Setelah bersapa kabar, kata sumber itu, Farid mengaku diberi baju baru oleh personel Densus 88.

Ahmad Zain. beritabangsa.com

Perwakilan Densus 88 juga menyatakan timnya tidak mengaitkan kegiatan Ahmad Zain dengan MUI, melainkan hanya aktivitasnya di Jamaah Islamiyah. Kepala Bantuan Operasi Densus 88 Komisaris Besar Aswin Siregar membenarkan kabar soal pemantauan tiga tersangka dan percakapan dengan Anwar Abbas. “Kami memang berkomunikasi dengan MUI,” tutur Aswin.

Anwar Abbas tak merespons panggilan telepon dan pesan yang dilayangkan Tempo. Pada Rabu, 17 November lalu, ia menyatakan MUI akan mengevaluasi proses perekrutan pengurus. “Kami mendukung penegakan hukum terhadap terorisme sesuai dengan Fatwa MUI Nomor 3 Tahun 2004 tentang Terorisme,” ujarnya pada Rabu, 17 November lalu.

•••

KABAR penangkapan Ahmad Zain An-Najah sampai dengan cepat ke telinga pengurus Majelis Ulama Indonesia. “Pimpinan langsung mengadakan rapat hari itu juga,” kata Sekretaris Badan Penanggulangan Ekstremisme dan Terorisme MUI Najih Arromadloni pada Kamis, 25 November lalu.

Menurut Najih, dalam rapat daring itu sempat terjadi perbedaan pendapat. Sebagian peserta mempertanyakan penangkapan tersebut dan tidak percaya bahwa Ahmad Zain terlibat dalam organisasi teroris. Sebagian lain yakin Detasemen Khusus 88 Antiteror memiliki bukti keterlibatan Ahmad Zain. “Akhirnya pimpinan memutuskan menyerahkan kasus ini pada proses hukum,” ujar Najih.

Sehari kemudian, Majelis Ulama menyatakan bahwa keterlibatan Ahmad Zain di Jamaah Islamiyah tak terkait dengan MUI. Majelis Ulama juga menonaktifkan dia sebagai anggota Komisi Fatwa. “Dinonaktifkan hingga ada keputusan hukum tetap,” begitu tertulis dalam surat yang diteken oleh Ketua Umum MUI Miftachul Akhyar dan Sekretaris Jenderal Amirsyah Tambunan.

Ahmad Zain menjadi pengurus MUI sejak 2015. Seorang petinggi Majelis Ulama yang mengetahui aktivitas Ahmad Zain mengatakan bahwa dia terbilang aktif dalam rapat Komisi Fatwa. Salah satunya, Ahmad Zain berperan dalam penerbitan fatwa MUI soal kasus penistaan agama yang dituduhkan kepada mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama.

Tempo mencoba menghubungi sejumlah pengurus Komisi Fatwa soal peran Ahmad Zain. Namun mereka tidak merespons. Adapun Najih Arromadloni tak menjawab soal aktivitas alumnus Al-Mukmin—pondok pesantren di Ngruki, Sukoharjo, Jawa Tengah, yang didirikan oleh dua pendiri Jamaah Islamiyah, Abdullah Sungkar dan Abu Bakar Ba’asyir—itu di Komisi Fatwa.

Ahmad Zain menjadi pengurus MUI mewakili Dewan Da’wah Islamiyah Indonesia (DDII). Lembaga ini didirikan pada 1967 oleh sejumlah tokoh Islam, seperti perdana menteri pertama Mohammad Natsir; mantan Menteri Luar Negeri, Mohammad Roem; dan Menteri Agama pertama, Rasjidi. Di Dewan Da’wah Islamiyah, Ahmad Zain menjadi wakil ketua umum.

Di Dewan Da’wah, pertalian Ahmad Zain dengan Farid Ahmad Okbah dan Anung Al-Hamat terjalin. Dua petinggi Densus 88 bercerita, Anung masuk DDII pada 2006, sedangkan Ahmad Zain menyusul dua tahun kemudian. Adapun Farid adalah anggota Majelis Syuro Dewan Da'wah Islamiyah Indonesia DKI Jakarta.

Penggeledahan bekas kantor Yayasan Abdurrahman bin Auf terkait jaringan Jamaah Islamiyah di Way Halim, Bandar Lampung, Lampung, 3 November 20021. ANTARA/Ardiansyah

Farid dan Anung ditengarai telah lama menjadi anggota Jamaah Islamiyah. Farid beberapa kali bertemu dengan pendiri Jamaah Islamiyah, Abdullah Sungkar, di dalam dan luar negeri. Ia juga pernah berlatih di Afganistan.

Peneliti Pusat Kajian Radikalisme dan Deradikalisasi, Adhe Bhakti, mengatakan Farid adalah salah satu anggota Dewan Syuro Jamaah Islamiyah. “Dia ikut mengangkat Para Wijayanto menjadi amir JI pada 2009,” tutur Adhe. Sedangkan Anung—disebut juga sebagai alumnus Pondok Pesantren Ngruki—menjadi anggota JI pada 2006.

Sekretaris Umum DDII Avid Solihin membenarkan kabar bahwa Ahmad Zain menjadi pengurus lembaganya dan telah dinonaktifkan. Ia pun menyatakan Ahmad masuk ke MUI atas rekomendasi DDII. Namun DDII tidak mengetahui keterlibatan Ahmad Zain di Jamaah Islamiyah. “Yang kami tahu, beliau ahli fikih yang ilmunya kami butuhkan,” kata Avid.

Ia juga membenarkan kabar bahwa Farid Okbah menjabat anggota Majelis Syuro DDII Jakarta. Sedangkan Anung belum lama ditetapkan sebagai Sekretaris Majelis Fatwa Dewan Da’wah. “Kalau kami tahu keterlibatan mereka di JI setelah muncul berita penangkapan,” ujar Avid.

Peran Ahmad Zain dan koleganya di organisasi yang terafiliasi dengan Jamaah Islamiyah dibenarkan oleh pemimpin Yayasan Baitul Maal Abdurrahman bin Auf, Fitria Sanjaya. Fitria, yang memimpin yayasan sejak 2013, bercerita, Ahmad Zain kerap memberikan berbagai saran soal perbaikan lembaga amil zakat.

Saat itu, Fitria berupaya memenuhi persyaratan Otoritas Jasa Keuangan bahwa lembaga syariah harus memiliki dewan syariah nasional. “Saya mengusulkan beliau menjadi Ketua Dewan Syariah. Ustad Zain bersedia,” kata laki-laki 50 tahun yang kini diterungku dalam kasus terorisme itu.

Kepala Bagian Bantuan Operasi Densus 88 Komisaris Besar Aswin Siregar mengatakan Ahmad Zain berperan penting di lembaga itu. “Dia membuat konsep pembaruan lembaga itu,” ucap Aswin.

Fitria pun mengaku beberapa kali berdiskusi dengan Farid Okbah, yang juga berada di Dewan Syariah. Misalnya soal rencana pengelolaan program santunan anak yatim-piatu. Farid, kata Fitria, meminta pengurus yayasan berhati-hati dan tidak menikmati dana tersebut.

Menurut Fitria, Lembaga Amil Zakat Baitul Maal Abdurrahman bin Auf setiap tahun menyetorkan 1,25 persen dana yang terkumpul ke rekening Jamaah Islamiyah. Sebagian donasi diberikan ke Perisai Nusantara Esa, organisasi sayap JI yang dipimpin Anung Al-Hamat.

•••

BERBEDA dengan Ahmad Zain An-Najah dan Anung Al-Hamat, Farid Ahmad Okbah terlihat aktif berpolitik. Pada 29 Juni 2020, misalnya, Farid bersama beberapa koleganya bertemu dengan Presiden Joko Widodo. Saat itu, mereka meminta Jokowi mencabut Rancangan Undang-Undang Haluan Ideologi Pancasila, yang disebut membuka peluang masuknya paham komunis.

Farid Okbah (duduk kiri) menghadiri halalbihalal dan taaruf Partai Dakwah Rakyat Indonesia di Sidoarjo, Jawa Timur, 26 Mei 2021. beritabangsa.com

Kuasa hukum Farid, Ismar Syafruddin, mengatakan kliennya juga bertemu dengan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan pada Ahad, 14 November lalu, dua hari sebelum dia ditangkap. “Beliau datang melayat mertua Farid yang meninggal,” ujarnya. Farid juga bertemu dengan wakil presiden keenam, Try Sutrisno, di Istana pada 20 Maret 1997.

Akhir tahun lalu, Farid terpilih menjadi Ketua Umum Partai Dakwah Rakyat Indonesia. Deputi Penindakan dan Pembinaan Kemampuan Badan Nasional Penanggulangan Terorisme, Inspektur Jenderal Ibnu Suhendra, mengatakan aktivitas Farid Okbah serta Ahmad Zain dan Anung Al-Hamat menunjukkan perubahan wajah Jamaah Islamiyah.

Menurut Ibnu, Jamaah Islamiyah berhasil menyusup ke berbagai institusi, termasuk pemerintahan. Mereka pun tidak lagi menutup diri dan lebih bergaul dengan lingkungannya agar bisa memberikan pengaruh. Upaya itu merupakan bagian dari tujuh strategi atau marhalah yang ditetapkan oleh mantan amir JI, Para Wijayanto.

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (tengah) memberikan keterangan pers terkait kasus penangkapan terduga teroris jaringan Jemaah Islamiyah (JI) di Gedung Divisi Humas Polri, Jakarta,17 November 2021. TEMPO/Hilman Fathurrahman W

Ibnu menilai cara itu membuat anggota Jamaah Islamiyah lebih mudah diterima berbagai kalangan. “Bahkan kepolisian dan TNI bisa mereka susupi,” kata Ibnu. BNPT mencatat, sepanjang 2010-2021, ada 18 aparatur sipil negara, 8 polisi, dan 5 personel Tentara Nasional Indonesia ditangkap karena diam-diam menjadi anggota Jamaah Islamiyah.

RAYMUNDUS RIKANG, HUSSEIN ABRI DONGORAN, BUDIARTI UTAMI PUTRI, LANI DIANA WIJAYA
Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Agung Sedayu

Agung Sedayu

Alumnus Universitas Jember, Jawa Timur. Menekuni isu-isu pangan, kesehatan, pendidikan di desk Investigasi Tempo.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus