Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ringkasan Berita
Umi Sardjono dan aktivis Gerwani ditahan tanpa persidangan.
Ia tak mengetahui peristiwa pembantaian para jenderal di Lubang Buaya.
Tak berinteraksi dengan tahanan lain agar tak menularkan stigma PKI.
MUDJIATI baru beberapa hari mendekam di Penjara Bukit Duri, Jakarta Selatan, pada 1966. Perempuan asal Slipi, Jakarta Barat, itu diminta membantu seorang sipir membacakan dokumen berisi daftar nama tahanan untuk diketik. Beberapa bulan sebelumnya, Gerakan 30 September atau biasa disebut G-30-S pecah di Ibu Kota.
Kala itu, usianya masih 18 tahun. “Pertama kali saya mengenal Umi Sardjono dari daftar nama itu,” ujarnya saat ditemui Tempo, Sabtu, 25 September lalu, di perkampungan tak jauh dari lintasan rel kereta di Depok, Jawa Barat.
Mudjiati seorang tahanan langsiran dari markas Komando Distrik Militer Jakarta Pusat. Sejak diciduk tentara pada November 1965, hampir satu tahun ia mendekam di Bukit Duri.
Pemerintah Orde Baru menudingnya terlibat pembunuhan enam jenderal dan seorang perwira Angkatan Bersenjata Republik Indonesia di Lubang Buaya, Jakarta Timur, pada Gerakan 30 September 1965 malam. Pemerintah Orde Baru menuduhnya terlibat dalam peristiwa kelam itu karena aktivitasnya di organisasi Gerakan Wanita Indonesia (Gerwani).
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo