Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Berita Tempo Plus

Pasal Sisipan untuk Perambah Hutan

Undang-Undang Cipta Kerja mengubah aturan mengenai kehutanan dan lingkungan. Ada pasal sisipan yang menguntungkan pebisnis yang menyerobot lahan hutan.

10 Oktober 2020 | 00.00 WIB

Kondisi lahan terbakar di konsesi perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan, Riau, Oktober 2015. ANTARA/Wakil Direskrimsus Polda Riau AKBP Ari Rahman Nafarin-HO
Perbesar
Kondisi lahan terbakar di konsesi perusahaan kelapa sawit di Kabupaten Pelalawan, Riau, Oktober 2015. ANTARA/Wakil Direskrimsus Polda Riau AKBP Ari Rahman Nafarin-HO

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Ringkasan Berita

  • Undang-Undang Cipta Kerja memberikan kelonggaran sanksi dan denda bagi pemilik lahan ilegal.

  • Omnibus law juga mengurangi partisipasi masyarakat dalam penyusunan analisis mengenai dampak lingkungan serta menghilangkan kesempatan untuk menggugat izin lingkungan.

  • Pemerintah berdalih semua yang dilakukan ini hasil evaluasi dari Undang-Undang Kehutanan serta Undang-Undang Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan Hidup.

RAPAT Panitia Kerja Dewan Perwakilan Rakyat yang membahas Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2013 pada akhir September lalu berjalan alot. Ada dua ketentuan yang disisipkan di antara Pasal 110 dan 111 Undang-Undang tentang Pencegahan dan Pemberantasan Perusakan Hutan (P3H) itu. Para anggota DPR terbelah antara mendukung dan menolak aturan yang akan memutihkan usaha ilegal di kawasan hutan.

Image of Tempo
Image of Tempo
Berlangganan Tempo+ untuk membaca cerita lengkapnyaSudah Berlangganan? Masuk di sini
  • Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
  • Akses penuh seluruh artikel Tempo+
  • Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
  • Fitur baca cepat di edisi Mingguan
  • Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo
Lihat Benefit Lainnya
Hussein Abri

Hussein Abri

Bergabung dengan Tempo sejak April 2014, lulusan Universitas Pasundan, Bandung, ini banyak meliput isu politik dan keamanan. Reportasenya ke kamp pengungsian dan tahanan ISIS di Irak dan Suriah pada 2019 dimuat sebagai laporan utama majalah Tempo bertajuk Para Pengejar Mimpi ISIS.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus