Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Filler merupakan salah satu pilihan untuk memperbesar ukuran payudara. Namun, filler payudara dinilai berbahaya dari sisi medis. Itu sebabnya, sebaiknya berpikir kembali sebelum melakukan prosedur ini.
“Filler payudara sendiri, faktanya sudah dilarang di negara Eropa dan Amerika yang dikenal pengobatan medisnya sudah sangat maju. Alasannya, efek samping yang timbul jika tidak dilakukan berakibat fatal," kata dia dalam siaran persnya, ditulis Sabtu, 27 Maret 2021.
Efek yang bisa timbul beragam, mulai dari pembengkakan dikarenakan infeksi hingga terjadi penyumbatan pembuluh darah ke jantung dan otak yang mengakibatkan kematian.
Filler payudara juga bisa menganggu pemeriksaan USG payudara apabila seorang wanita ingin melakukan medical check up atau screening tumor di dalam tubuhnya.
Baca juga: Penyebab Ukuran Payudara Kecil, Genetik Hingga Kurang Nutrisi
"Hal itu bisa terjadi karena adanya jaringan asing yang masuk ke dalam tubuhnya, dan bahan baku filler payudara ini di Indonesia non-available dan non-registrasi. Bahkan FDA (BPOM Amerika) juga belum menyetujui tentang filler payudara ini,” ujar pemilik Cyn Clinic itu.
Belakangan, ada pasien Cynthia yang meminta dilakukan prosedur ini namun ditolak karena alasan berbahaya.
Filler payudara sendiri beberapa waktu lalu sempat menjadi bahan perbincangan publik setelah salah satu selebgram mengaku mengalami malpraktik treatment filler payudara oleh oknum dokter.
“Dengan kasus ini, saya berharap tidak ada korban lagi. Masyarakat Indonesia menjadi bijak dalam mengambil treatment untuk dirinya. Dan tidak tergiur untuk filler payudara, apalagi dengan embel-embel harga terjangkau sekalipun,” demikian kata Cynthia.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini