Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Hukum

Perempuan Tewas di Kamar Hotel, Diduga karena Malpraktik Suntik Filler Payudara

Sehari sebelum ditemukan tewas, korban sempat meminta dokter kecantikan untuk menyuntiknya dengan filler payudara.

21 Februari 2022 | 11.48 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Seorang perempuan diduga meninggal karena malpraktik suntik filler payudara di sebuah kamar hotel kawasan Mangga Besar, Tamansari, Jakarta Barat. Perempuan berinisial RCD itu ditemukan tewas pada Sabtu, 19 Februari 2022.

Kanit Reskrim Polsek Tamansari AKP Roland Manurung mengatakan jenazah RCD ditemukan oleh karyawan hotel yang mengecek kamar hotel tersebut karena sudah habis masa sewa kamar setelah tiga hari menginap.

“Karyawan hotel mencoba menelepon korban yang sudah waktunya checkout. Namun korban tidak mengangkat telepon sehingga karyawan itu mencoba mengecek kamar dengan kunci cadangan dan menemukan korban sudah meninggal,” kata Roland, Senin, 21 Februari 2022.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Pihak hotel mengatakan perempuan 34 tahun itu sudah tidak bernyawa ketika ditemukan dan langsung melaporkannya ke Polsek Tamansari. Anggota Polsek Tamansari dibantu petugas Puskesmas mendatangi lokasi untuk pemeriksaan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Roland mengatakan, sehari sebelum ditemukan, atau pada 18 Februari, korban sempat meminta dokter kecantikan untuk menyuntiknya dengan filler payudara.

“Sekitar pukul 16.00 WIB korban menghubungi rekannya, mengeluh karena payudaranya mengeluarkan cairan usai disuntik silikon,” kata Roland.

Korban menceritakan bekas suntikannya mengeluarkan cairan. Korban juga merasa lemas. Akan tetapi, korban enggan periksa ke rumah sakit.

Polisi Sektor Tamansari menduga korban meninggal karena suntikan tersebut. Polisi juga tidak menemukan tanda kekerasan pada tubuh perempuan asal Indramayu, Jawa Barat itu. 

AKP Roland menduga penyuntik filler ke korban bukan tenaga kesehatan atau medis dan kemungkinan tindakan malpraktik. “Kita sudah bawa mayatnya ke RS Polri Kramat Jati. Tetapi kelurga tidak berkenan untuk autopsi,” katanya.

Polisi masih tetap melakukan penyelidikan soal penyebab kematian korban yang diduga akibat malpraktik suntik filler payudara.

Baca juga: Tangkap Penyuntik Filler Payudara Abal-abal, Polisi: Dia Bukan Dokter

Eka Yudha Saputra

Eka Yudha Saputra

Alumnus Fakultas Ilmu Pengetahuan Budaya Universitas Indonesia. Bergabung dengan Tempo sejak 2018. Anggota Aliansi Jurnalis Independen ini meliput isu hukum, politik nasional, dan internasional

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus