Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jakarta Pusat memperoleh informasi bahwa baliho pasangan calon presiden dan wakil presiden, Prabowo-Gibran, yang menutupi trotoar dipasang oleh Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Pro Jokowi alias Projo.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ketua Bawaslu Jakarta Pusat Christian Nelson Pangkey mengatakan, pihaknya telah mengkonfirmasi soal pemasangan baliho tersebut ke pengurus Projo. Projo adalah kelompok relawan pendukung Joko Widodo alias Jokowi pada Pilpres 2019 yang kini menjagokan Prabowo-Gibran.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
“Kami sudah melakukan tindak lanjut melalui kecamatan dan saya juga sudah berbicara soal ini ke pengurus Projo karena ini langsung ditangani oleh DPP Projo yang ada di Jakarta Selatan,” kata Nelson atau yang biasa akrab disapa Sonny, saat dihubungi TEMPO melalui sambungan telepon pada Rabu, 17 Januari 2024.
Sebelumnya, viral di media sosial soal baliho Prabowo-Gibran terpasang di trotoar sejak Ahad malam, 14 Januari 2024. Alat peraga kampanye itu dianggap menghalangi pejalan kaki. Dua baliho yang menutup trotoar itu terletak di ujung Jalan Cemara dan Jalan H.O.S Cokroaminoto, Gondangdia, Menteng, Jakarta Pusat.
Bawaslu Jakpus, Sonny menyampaikan, telah memberikan batas waktu kepada DPP Projo untuk mencopot baliho yang terpasang di trotoar paling lambat hari ini. “Mereka menyampaikan komitmen untuk segera melaksanakannya hari ini dan kami berikan kesempatan waktu sampai hari ini,” ujarnya.