Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Bangku kosong pada pelaksanaan Penerimaan Peserta Didik Baru atau PPDB tingkat sekolah menengah pertama (SMP) dan sekolah menengah atas (SMA) jalur lokal akan diumumkan Jumat petang, pukul 18.00. Dinas Pendidikan DKI Jakarta mengimbau orang tua murid untuk segera lapor diri ke sekolah masing-masing, bagi murid yang telah diterima di sekolah tujuan.
"Bawa tanda pendaftaran cetak dari aplikasi PPDB, surat keterangan hasil ujian (SKHU), akta, dan kartu keluarga (KK)," ujar Penanggung Jawab Lapangan Posko Pengaduan PPDB DKI Jakarta, Wawan Karnawan, di Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) 1 Jakarta, Jumat, 29 Juni 2018.
Baca: Keluhan Orang Tua Siswa Hadapi PPDB Online di DKI
PPDB jalur lokal telah berlangsung selama dua hari, yakni pada 25 Juni-27 Juni 2018. Di jalur ini, masyarakat hanya bisa mendaftar sekolah SMP atau SMA sesuai dengan zonasi asal tempat tinggal atau KK.
Pengumuman PPDB online telah dilakukan per 27 Juni 2018. Adapun tahapan lapor diri ini berjalan selama dua hari, yakni pada 28-29 Juli pukul 16.00. Bagi yang tidak melapor, maka akan dianggap mengundurkan diri.
"Nanti akan ada bangku kosong kalau tidak lapor diri," kata Wawan.
Baca: Bermasalah NIK di PPDB, Siswa Disarankan Masuk Sekolah Swasta
Pengumuman bangku kosong itu akan disampaikan pada 29 Juni 2018. Bangku kosong tersebut yang akan diperebutkan kembali oleh siswa yang belum diterima sekolah negeri.
"Nanti pukul 18.00 di sekolah masing-masing pengumumannya," tutur Wawan.
Baca: PPDB Online Terganjal NIK, Begini Penjelasan Dinas Pendidikan DKI
Wawan mengatakan bagi masyarakat yang tidak mengerti mengenai sistem PPDB online, dapat menghubungi pihak sekolah sebagai penyelenggara utama. Jika ada informasi atau permasalahan yang tidak bisa diselesaikan di sekolah, maka bisa datang ke Posko Pengaduan PPDB, di SMK 1 Jakarta Pusat, pada hari kerja, pukul 08.00-16.00.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini