Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Banjir Besar Sejak Kemarin, Pemkab Tangerang Minta Bantuan Kementerian PUPR

BPBD Kabupaten Tangerang mencatat sebanyak 4.751 Kepala Keluarga (KK) di empat kecamatan terdampak bencana banjir.

14 November 2022 | 19.24 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Sejumlah rumah warga di RT/RW 01/17 terendam banjir akibat luapan kali dan jebolnya tanggul Situ Gelam Jaya, di Pasar Kemis, Kabupaten Tangerang, Provinsi Banten, Ahad, 13 November 2022. FOTO: ANTARA/Azmi Samsul Maari

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Banjir melanda sejumlah wilayah di Kabupaten Tangerang sejak Ahad, 13 November 2022 hingga Senin ini. Pemerintah setempat berkoordinasi dengan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) untuk memperbaiki aliran sungai dan situ (danau) yang menjadi penyebab banjir di daerah itu.

"Untuk perencanaan dalam penanganan permanen atau jangka panjang pada penanggulangan bencana banjir, kita saat ini telah melakukan pengusulan atau koordinasi bersama Pemerintah Pusat melalui Direktorat Sumber Daya Air Kementerian PUPR sesuai aturan kewenangan pusat dan daerah," kata Kepala Seksi (Kasi) Pengawasan Sumber Daya Air pada DBMSDA Kabupaten Tangerang Teri di Tangerang, Senin, 14 November 2022.

Ia mengatakan, sejauh ini Pemkab Tangerang telah meminta Kementerian PUPR membangun dan menormalisasi aliran Sungai Cirarab, Sungai Sabi, dan Situ Gelam Jaya yang selama ini menjadi penyebab terjadinya bencana banjir di wilayah itu.
"Sebagai langkah penaggulangan bencana banjir," ujarnya.

Ia menjelaskan untuk sementara ini dalam menangani banjir tersebut yang dilakukan pemerintah daerah hanya sebatas kedaruratan, di antaranya dengan mengeruk aliran sungai dan membangun bronjong di sisi-sisi tanggul situ yang jebol. Sehingga, langkah itu diharapkan bisa meminimalisir masuknya volume air ke permukiman warga setempat.

"Sementara ini, kita lakukan penanganan terhadap tanggul yang jebol di situ Gelam Jaya, Pasar Kemis, seperti membangun semi permanen dari bronjong untuk menutupi tanggul yang jebol. Kemudian, melakukan pengerukan di sejumlah aliran kali/sungai yang ada di Kabupaten Tangerang," ujarnya.

Teri mengklaim angkah kedaruratan yang dilakukan pihaknya tersebut bisa menangani secara optimal. Namun, tidak bisa dipastikan bertahan dalam jangka waktu panjang.

Kendati demikian, pemerintah pusat diharapkan agar sesegera mungkin untuk membantu pihaknya dalam penanganan bencana banjir tersebut. "Pemda juga telah mengusulkan untuk melakukan pemasangan pintu-pintu air, jadi ketika nanti kondisi volume air meningkat kita bisa mengendalikannya," ujar dia.

Sebelumnya, Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Tangerang, Banten melaporkan sebanyak 4.751 Kepala Keluarga (KK) di empat wilayah kecamatan di wilayahnya terdampak bencana banjir.

Kepala Bidang Kedaruratan dan Logistik pada BPBD Kabupaten Tangerang, Abdul Munir mengatakan, hingga kini terdapat empat wilayah di Kabupaten Tangerang terdampak banjir. Dan tiga diantaranya telah merendam ratusan rumah warga. "Untuk sementara berdasarkan data terdapat empat kecamatan di Kabupaten Tangerang terdampak banjir, diantaranya seperti Pasar Kemis, Curug, Kelapa Dua dan Sepatan," katanya.

Ia mengungkapkan, kondisi air yang merendam empat wilayah kecamatan di Kabupaten Tangerang tersebut rata-rata berada di ketinggian 50-160 centimeter.

Selain itu, jika bencana banjir yang terjadi di daerahnya itu selain karena curah hujan yang tinggi juga diakibatkan adanya penyumbatan tumpukan sampah di aliran kali/sungai serta drainase, sehingga air dengan volume tinggi meluap ke permukiman warga setempat. "Jadi ada beberapa faktor lainnya seperti aliran kali/sungai meluap dikarenakan adanya penumpukan sampah juga volume airnya yang tinggi," tutur dia.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

 

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus