Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Dinas Lingkungan Hidup (LH) DKI Jakarta mendapati banyaknya ikan mati di aliran Kali Baru, Jakarta Timur. Subkoordinator Urusan Penyuluhan dan Hubungan Masyarakat Dinas LH DKI Yogi Ikhwan mengatakan, pihaknya bakal menyelidiki kandungan air sungai itu.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
"Kami mengirim tim untuk mengambil sampel airnya untuk dianalisa di Laboratorium Lingkungan Hidup Daerah," kata dia dalam pesan teksnya, Senin, 11 Juli 2022.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Ikan mati itu ditemukan di depan RT 001, RW 08 Kelurahan Tengah aliran Kali Baru. Ikan-ikan tersebut, menurut Yogi, terbawa arus mengarah ke utara.
Dia berujar, petugas menyambangi langsung lokasi ikan pagi ini pukul 07.20 WIB. Dinas masih menyelidiki penyebab kematian ikan. Petugas akan menganalisis terlebih dulu kandungan air. "Agar mengetahui penyebabnya," ujar Yogi.
Sebelumnya, akun Instagram @jakarta.terkini mengunggah video yang memperlihatkan banyaknya ikan sapu-sapu mengapung di aliran sungai berwarna cokelat keruh. Ikan diduga mati akibat tercemar limbah.
Riza Patria ingin masyarakat mengelola air limbah
Sebelumnya, Wakil Gubernur DKI Jakarta Ahmad Riza Patria meminta masyarakat mengelola air limbah rumah tangga masing-masing sebelum dibuang untuk mengurangi pencemaran lingkungan. Wagub DKI itu mengatakan air limbah harus diolah sebelum dibuang ke saluran air untuk menjaga kualitas air di perairan Jakarta.
"Jika tidak diolah, seluruh perairan bisa tercemar air limbah rumah tangga," kata Wagub Riza di akun instagram pribadinya @arizapatria di Jakarta, Sabtu 19 Februari 2022.
Riza Patria menjelaskan air limbah domestik bisa mencemari sungai, waduk hingga laut. Air limbah ini terbagi menjadi dua, yakni limbah nonkakus seperti air buangan bekas mencuci dan mandi. Air limbah kakus berasal dari toilet, yang biasanya ditampung dalam tangki septik.
Jika tidak diolah, limbah kakus bisa mencemari lingkungan dan air tanah dengan bakteri E coli. Pengolahan air limbah domestik dilakukan di Instalasi Pengolahan Air Limbah (IPAL) serta penyedotan lumpur secara rutin. Lumpur itu akan diolah pada Instalasi Pengolahan Lumpur Tinja.
Menurut laporan Pemantauan Kualitas Lingkungan Air Sungai DKI Jakarta pada 2019 yang disampaikan Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta, mutu air sungai mengalami degradasi berdasarkan perhitungan indeks pencemaran (IP).
Daerah Aliran Sungai (DAS) Sentiong, misalnya memiliki IP 100 persen atau berstatus tercemar berat pada 2019. Status mutu air sungai DAS Ciliwung 96 persen atau kondisi tercemar berat selama tiga kali pemantauan pada 2019. Akan tetapi pada pemantauan keempat, IP turun menjadi 32 persen atau tercemar sedang.
Secara keseluruhan, kondisi sungai di Jakarta pada periode ketiga 2019, nilai IP 98 persen atau status mutu air cemar berat. Pada periode terakhir, nilai IP turun signifikan sebesar 21 persen.
Perbaikan status mutu air menjadi cemar sedang atau ringan ditemukan di Sungai Ciliwung, Cideng, Kamal, Krukut, Kalibaru Barat, Kalibaru Timur, Kanal Banjir Timur (BKT), Mampang, Pesanggrahan, Sepak, dan Tarum Barat.
Perbaikan status mutu air sungai disebabkan penurunan konsentrasi bakteri koli tinja atau bakteri E coli. Hal itu mengindikasikan perbaikan sanitasi lingkungan di sekitar area sungai yang sebelumnya tercemar air limbah kakus.