Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Banyak Warga Bekasi Tak Coblos Pilkada Serentak, Ini Penyebabnya

Sejumlah warga di Kota Bekasi memilih tidak mencoblos dalam pilkada serentak yang digelar pada Rabu lalu.

29 Juni 2018 | 07.45 WIB

Calon Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar (kanan), menunggu giliran untuk mencoblos di TPS 61 Jatiwaringin, Bekasi, Rabu, 27 Juni 2018. Deddy bersaing dengan tiga paslon lain, yaitu TB Hasanuddin-Anton Charliyan, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. TEMPO/Fakhri Hermansyah
Perbesar
Calon Gubernur Jawa Barat, Deddy Mizwar (kanan), menunggu giliran untuk mencoblos di TPS 61 Jatiwaringin, Bekasi, Rabu, 27 Juni 2018. Deddy bersaing dengan tiga paslon lain, yaitu TB Hasanuddin-Anton Charliyan, Sudrajat-Ahmad Syaikhu, dan Ridwan Kamil-Uu Ruzhanul Ulum. TEMPO/Fakhri Hermansyah

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

TEMPO.CO, Bekasi - Sejumlah warga di Kota Bekasi memilih tidak mencoblos dalam pilkada serentak yang digelar pada Rabu, 27 Juni 2018. Mereka enggan menggunakan hak suaranya karena tak mendapatkan undangan mencoblos atau tak masuk dalam daftar pemilih.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100

"Sekali pun bisa mencoblos, diminta datang jam 12 siang," kata warga RT 2 RW 2, Kelurahan Pengasinan, Rawalumbu, Nosa, Kamis, 28 Juni 2018. Walhasil, perantau bersama dengan suaminya ini enggan kembali lagi ke tempat pemungutan suara (TPS) untuk menggunakan hak suaranya dalam pilkada serentak, dan lebih memilih menikmati libur kerja untuk santai di rumah.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x600

Nosa mengatakan, sejak tahapan pemilihan kepala daerah, tak ada satu pun petugas KPU datang ke rumahnya untuk melakukan pencocokan dan penelitian. Dampaknyal, namanya dan suaminta tak masuk dalam daftar pemilih tetap (DPT). "Saya belum pernah mencoblos di sini, karena tidak pernah dapat undangan," kata Nosa yang menyebut sejumlah tetangganya juga tak mencoblos karena tidak mendapat undangan.

Warga lainnya, Yulia Sari, juga mengaku tak mendapatkan undangan mencoblos, bahkan tak pernah didata sebagai daftar pemilih. Awalnya, ibu rumah tangga ini ingin menggunakan hak suaranya pada pagi hari. "Karena bisanya jam 12 siang, jadi tidak sempat lagi ke TPS," kata Yulia.

Di TPS 1 Pekayon Jaya, Bekasi Selatan, ada sekitar 60 warga tak masuk dalam DPT. Sebagian dari mereka enggan mencoblos karena waktu untuk daftar pemilih tambahan ditetapkan mulai pukul 12.00 WIB. "Saya sudah pindah, datang ke sini untuk mencoblos, tapi tidak bisa," kata seorang warga, Meiwa.

Meiwa memilih untuk pulang ke rumah dan tak mau kembali lagi menggunakan hak pilihnya di TPS 1. Alasannya, ibu rumah tangga ini sudah menitipkan anaknya ke orang lain demi menggunakan hak suara, rupanya petugas KPPS meminta agar Meiwa mencoblos pukul 12.00 WIB sesuai dengan peraturan yang ada. "Kalau begini, saya enggak mau nyoblos," kata dia.

Komisionir Komisi Pemilihan Umum, Kota Bekasi, Yayah Nadiyah mengatakan, lembaganya tak bisa memaksa warga menggunakan hak pilihnya yang tak masuk dalam daftar pemilih tetap, meskipun ada komplain masalah undangan mencoblos. "Di Indonesia, mencoblos itu masuk sebatas hak, bukan sebuah kewajiban, jadi tidak bisa dipaksakan," kata Yayah.

Yayah menyangkal bahwa lembaganya tidak kerja dengan maksimal perihal mendata DPT sampai pemberian formulir C6. Justru, warga sendiri yang tidak aktif mengkonfirmasi kepada petugas di lapangan untuk memastikan masuk dalam daftar pemilih. "Harusnya sebelum DPT ditetapkan, warga yang belum masuk DPS lapor," kata Yayah.

Daftar pemilih tetap pilkada serentak di Kota Bekasi sebanyak 1,434,717. Jumlah itu lebih sedikit dari wajib kartu tanda penduduk elektronik (KTP Elektronik) di wilayah tersebut sebanyak 1.778.265 jiwa, sehingga sebanyak 343.814 jiwa tidak masuk DPT wilayah tersebut atau selisih hingga 20 persen lebih.

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

slot-iklan-300x100
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus