Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Batal Demo di KPU, Massa Kivlan Zen di Lapangan Banteng Bubar

Hary menuturkan dia tidak mengetahui ke mana massa Kivlan Zein yang membubarkan diri secara tertib itu bergeser setelah gagal demi ke KPU dan Bawaslu.

9 Mei 2019 | 17.02 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Mayor Jenderal TNI (purn) Kivlan Zein (peci hitam) seusai menjadi penceramah subuh di Masjid Annur, Menteng Atas, Setiabudi, Jakarta, Sabtu, 23 Maret 2019. TEMPO/Budiarti Utami Putri.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Massa Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) di lapangan Banteng, Jakarta Pusat, yang akan berunjuk rasa di Gedung KPU dan Bawaslu akhirnya membubarkan diri. Mereka batal aksi lantaran Gerak tidak mengajukan surat pemberitahuan kegiatan kepada Kepolisian.

"Korlap di sini  tadi saya komunikasikan bahwa hari ini tidak ada pemberitahuan kepada kami. Mereka mengerti, makanya membubarkan diri," ujar Kepala Polres Jakarta Pusat, Komisaris Besar Hary Hariawan, di Lapangan Banteng pada Kamis, 9 Mei 2019.

BacaBawaslu dan KPU akan Digeruduk Anti Jokowi, 11 Ribu Polisi Siaga .

Hary menuturkan dia tidak mengetahui ke mana massa yang membubarkan diri secara tertib itu bergeser. Sebelumnya, Tempo melihat Hary berdebat dengan koordinator massa di Lapangan Banteng. Hary meminta orator di mobil komando supaya turun dan memperlihatkan surat pemberitahuan unjuk rasa kepada Kepolisian.

Seorang demonstran, Raido Majid, mengatakan bahwa massa yang akan berunjuk rasa ke Gedung KPU dan Bawaslu berkumpul terlebih dahulu di Lapangan Banteng. "Titik kumpulnya di  Lapangan Banteng."

Eggi Sudjana, pengacara penggagas aksi, Kivlan Zein, membenarkan bahwa massa di Lapangan Banteng membubarkan diri. Eggi pun ikut bersama massa membubarkan diri.

LihatData Situng KPU DKI, Sementara Jokowi-Ma'ruf Unggul 57 Persen

Sebelumnya, Kivlan Zen menyatakan unjuk rasa itu menuntut penyelenggara pemilu mendiskualifikasi pasangan Jokowi-Ma'aruf. Tapi, Kivlan tidak membeberkan alasan kenapa kemenangan Jokowi harus didiskualifikasi. Dia hanya mengatakan KPU harus bersikap jujur, benar, dan adil.

Taufiq Siddiq

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus