Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Komisi Pemberantasan Korupsi menangkap hakim Mahkamah Konstitusi, Patrialis Akbar, Rabu pekan lalu. Bekas Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia itu diduga menerima suap US$ 20 ribu dari pengusaha impor sapi. Uang suap diduga untuk mengabulkan permohonan uji materi Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan. Pasal yang digugat berkaitan dengan ketentuan impor daging sapi.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo