Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bawaslu Depok Temukan 15 Pelanggaran Protokol Kesehatan Saat Kampanye

Bawaslu Depok, Jawa Barat, menemukan 15 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama 10 hari kedua masa kampanye.

17 Oktober 2020 | 09.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu Depok, Jawa Barat, menemukan 15 pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 selama 10 hari kedua masa kampanye yaitu, periode 6 Oktober hingga 15 Oktober 2020.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Koordinator Divisi Hukum, Data Informasi, dan Humas Bawaslu Depok, Andriansyah, mengatakan, pelanggaran itu berupa peserta lebih dari 50 orang, peserta tidak menjaga jarak, dan kegiatan pada malam hari.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Dalam salah satu kegiatan yang melanggar protokol kesehatan didapati pula anak kecil yang disertakan dalam kegiatan kampanye," kata Andriansyah, Sabtu, 17 Oktober 2020.

Berdasarkan pemetaan tren peningkatan pasien positif Covid-19 di Depok, terdapat penambahan jumlah pasien positif sebesar 306 pada periode 6 Oktober hingga 15 Oktober 2020.

Dari hasil data pengawasan terhadap jumlah pelanggaran protokol kesehatan Covid-19 tersebut, gugus tugas penanganan Covid-19 di Depok hingga kini belum memberikan rilis data terkait hasil tracking terhadap asal-muasal penambahan kasus pasien positif tersebut.

"Apakah yang terpapar merupakan mereka yang ikut serta dalam kegiatan tatap muka atau dialog pada tahapan kampanye," kata dia.

Andriansyah mengatakan, atas dugaan pelanggaran protokol Covid-19 periode 6 Oktober hingga 15 Oktober 2020 itu, enam kasus diberi surat peringatan tertulis.

Terhadap daerah di kecamatan-kecamatan yang masih terdapat dugaan pelanggaran, meskipun Bawaslu Depok telah memberikan pencegahan berupa imbauan, tetap ada pelanggaran yang ditindaklanjuti dengan metode penanganan pelanggaran.

Bawaslu Depok menindaklanjuti 5 laporan hasil pengawasan yang menjadi temuan dugaan pelanggaran, di antaranya satu berupa dugaan pelanggaran netralitas ASN, tiga berkaitan dengan administrasi pemilihan, satu pelanggaran kode etik penyelenggara.

Bawaslu Depok telah mengeluarkan surat peringatan tertulis kepada penyelenggara kegiatan yang melanggar protokol kesehatan, melakukan tindakan pencegahan terhadap kegiatan yang melibatkan anak-anak sebelum dimulainya acara.

Bawaslu Depok akan melakukan imbuan kembali melalui para penghubung pasangan calon agar mematuhi prosedur pelaksanaan kegiatan kampanye termasuk mematuhi protokol kesehatan, dan memaksimalkan kampanye metode pertemuan dalam jaringan guna meminimalisir kerumunan massa melebihi 50 orang.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus