Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) DKI Jakarta menyatakan berhati-hati dalam investigasi spanduk bertuliskan #JKWBersamaPKI. Spanduk itu sempat terpasang di kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat, pada Sabtu malam 1 Desember 2018, sebelum dicopot petugas Bawaslu dan aparat DKI.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita sebelumnya:
Bawaslu Cari CCTV di Area Konveksi Tempat Spanduk #JKWBersamaPKI
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Anggota Bawaslu DKI, Puadi, mengatakan investigasi dilakukannya bersama kepolisian setempat. Mereka di antaranya telah mendatangi rumah tempat spanduk itu terpasang, Rabu, 5 Desember 2018, namun tak ada penghuninya yang bersedia menemui. Saat dihubungi Kamis, Puadi menyatakan sedang bersiap untuk datang lagi.
“Kami hati-hati jangan sampai investigasi kami membuat resah warga sekitar,” kata dia.
Sambil menunggu bisa bertemu pemilik rumah, Puadi mengungkap, tim di lapangan tengah mencari apakah ada kamera CCTV di sekitar lokasi pemasangan spanduk. “Dengan harapan kami dapat memperoleh informasi terkait siapa yang memasang spanduk itu,” kata Puadi.
Spanduk tersebut dipasang di satu rumah yang dijadikan konveksi di Jalan Al Habsyi RT6 RW7 Kelurahan Kebon Kacang, Kecamatan Tanah Abang. Seorang tetangga yang tak mau disebutkan namanya menyebut spanduk dipasang warga setempat pada Sabtu malam sekitar pukul 19.30 WIB.
Awalnya spanduk #JKWBersamaPKI tersebut mau dipasang di depan lantai dua rumahnya. Namun, keluarganya menolak. "Dipasangnya pas terjadi mati lampu."
Selain #JKWBersamaPKI, spanduk juga memiliki tanda pagar lain, seperti #PKIBerkedokPancasila, #JKWHoaxNasional, #JKWGunderuwoNasional, dan #JKWSontoloyoNasional.
Sedangkan pada bagian bawah spanduk terdapat tulisan Prabowo-Sandi for Presiden Indonesia Kuat. Selain itu, pada sisi kiri spanduk terpampang foto pasangan calon presiden dan wakil presiden nomor urut dua, Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno.