Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) memprediksi rekapitulasi suara luar negeri tidak akan selesai tepat waktu sesuai target, yakni Rabu, 8 Mei. Alasannya, "Masih arena masih ada wilayah yang belum selesai," Ketua Bawaslu Abhan melalui keterangan tertulis, Rabu, 8 Mei 2019.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Salah satu yang belum tuntas proses penghitungan itu, kata Abhan, adalah dari Panitia Pemilihan Luar Negeri (PPLN) Kuala Lumpur. Dia mengatakan proses rekapitulasi luar negeri perlu penambahanan waktu.
Setelah selama tiga hari proses rekapitulasi, kata dia, belum setengah dari 130 PPLN yang selesai. Di hari ketiga proses rekapitulasi suara luar negeri itu tidak ada dinamika terjadi. Sebab, jika ada kesalahan entry data sekecil apapun dari PPLN, Bawaslu langsung meminta untuk segera diperbaiki.
Hal senada disampaikan anggota Bawaslu RI Fritz Edward Siregar. Ia menyatakan, rapat pleno tidak terlalu banyak dihujani interupsi dari pengawas Pemilu. Pasalnya, wilayah PPLN yang melaporkan data adalah negara-negara kecil.
"Ya, kan, kita semua mengetahui banyak negara kecil yang Daftar Pemilih Tetap (DPT)-nya tidak banyak. Jadi pada saat diperiksa, tidak ada persoalan terjadi," ungkap dia.