Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Bawaslu Tutup Kasus Spanduk dan Baliho AMIN di Kampung Susun Akuarium, Ini Alasannya

Bawaslu Jakarta Utara memutuskan tidak menindaklanjuti perkara spanduk Anies-Cak Imin (AMIN) yang terpasang di Kampung Susun Akuarium

11 Januari 2024 | 16.12 WIB

Warga berjalan disamping spanduk Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar terpasang di pagar Kampung Susus Akuarium, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2023. Warga penghuni menurunkan spanduk ajakan untuk memilih pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Imin) yang sebelumnya terpasang di Bangunan utama Kampung Susun Akuarium. Spanduk tersebut hanya menyisakan dibagian pagar luar dan gerbang masuk. TEMPO/M Taufan Rengganis
Perbesar
Warga berjalan disamping spanduk Pasangan Capres-Cawapres nomor urut 1, Anies Baswedan - Muhaimin Iskandar terpasang di pagar Kampung Susus Akuarium, Jakarta, Selasa, 9 Januari 2023. Warga penghuni menurunkan spanduk ajakan untuk memilih pasangan capres dan cawapres Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar (Anies-Imin) yang sebelumnya terpasang di Bangunan utama Kampung Susun Akuarium. Spanduk tersebut hanya menyisakan dibagian pagar luar dan gerbang masuk. TEMPO/M Taufan Rengganis

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Jakarta - Badan Pengawas Pemilihan Umum atau Bawaslu Jakarta Utara memutuskan tidak menindaklanjuti perkara spanduk Anies Baswedan-Muhaimin Iskandar atau AMIN yang terpasang di Kampung Susun Akuarium, Penjaringan. Alasannya warga tidak tahu jika bangunan kampung susun tersebut merupakan aset Pemprov DKI.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

“Jadi informasinya itu masyarakat juga di sana pun tidak tahu tentang aturan yang ada, dan masyarakat di sana menganggap itu bukan milik pemerintah jadi mereka pikir pasang aja,” kata Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat, dan Hubungan Masyarat Bawaslu Jakarta Utara, Ronald Reagen saat dihubungi TEMPO melalui telepon pada Kamis, 11 Januari 2024. 

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Karena ketidaktahuan warga, Bawaslu Jakarta Utara akhirnya memberi informasi dan mengimbau para penghuni Kampung Susun Akuarium soal aturan pemasangan alat peraga kampanye.

“Jadi ada beberapa hal yang kami luruskan tentang aturan yang ada dan juga keberadaan rusun itu adalah milik Pemerintah Provinsi,” katanya. 

Ronald menuturkan Bawaslu berperan untuk menjelaskan soal aturan-aturan tentang pemilu kepada peserta dan warga. Menurut dia, tidak semua pelanggaran harus ditindak. “Karena kalau semua pelanggaran langsung ditindak orang sudah takut duluan melakukan kampanye,” ucapnya.

Ihwal keberadaan spanduk dukungan untuk pasangan calon presiden nomor urut satu itu di Kampung Susun Akuarium, Ronald memastikan semuanya sudah diturunkan oleh warga.

“Mereka sudah menerima itu dengan mandiri dan langsung menurunkan spanduk tersebut, jadi masalah sudah selesai,” ujar Ronald. 

Sebelumnya, spanduk ajakan untuk memilih pasangan calon presiden dan wakil presiden, Anies Baswedan-Cak Imin (AMIN), terpampang di bangunan utama Kampung Susun Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara pada Sabtu, 6 Januari 2024. Dari pantauan TEMPO, ada spanduk berukuran besar dan kecil bergambar wajah Anies-Cak Imin. 

Beberapa tulisan terlihat dalam spanduk tersebut. Salah satunya, "Kami adalah bukti nyata. Pak Anies mencintai rakyat. Dari kami warga Kampung Akuarium untuk Pak Anies." 

Salah satu pengurus Kampung Susun Akuarium, Kartini, menjelaskan bahwa seluruh spanduk dipasang oleh warga. Dia mengklaim tidak ada tim pemenangan AMIN yang datang untuk memasang spanduk tersebut. 

“Itu banner full dari kami-kami, warga, yang pasang juga kami,” kata Kartini kepada TEMPO saat ditemui di lokasi pada Sabtu, 6 Januari 2024.

 

Ahmad Faiz

Ahmad Faiz

Alumni UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Bergabung dengan Tempo sejak 2015. Pernah ditempatkan di desk bisnis, politik, internasional, megapolitan, sekarang di hukum dan kriminalitas. Bagian The Indonesian Next Generation Journalist Network on Korea 2023

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus