Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Bayi Tewas Tersedak Pisang, Sudin Kesehatan Jakbar Beri Imbauan

Bayi AH meninggal pada Ahad, 8 Desember lalu. Pada malam sebelumnya, ia diketahui diberi makan pisang oleh ibunya.

11 Desember 2019 | 10.33 WIB

Image of Tempo
Perbesar

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta - Kepala Sukudinas Kesehatan Jakarta Barat Kristi Wathini menyayangkan kejadian meninggalnya bayi AH yang berusia 40 hari akibat tersedak pisang. Bayi itu sebelumnya diberi makan pisang oleh ibunya.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

"Harusnya jangan dulu bayi umur segitu dikasih pisang, karena masih harus penuh minum ASI," kata Kristi di Jakarta, Selasa, 10 Desember 2019.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Bayi AH meninggal pada Ahad, 8 Desember lalu. Pada malam sebelumnya, ia diketahui diberi makan pisang oleh ibunya. AH yang merupakan bayi kembar itu sempat di bawa ke Puskesmas Kebon Jeruk namun nyawanya tak tertolong.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, ibu korban, Yuni Sari, 27 tahun mengaku tak tahu bahwa bayi berusia 40 hari belum boleh memakan selain air susu ibu (ASI). Hasil visum juga tak menemukan adanya tanda kekerasan pada tubuh bayi.

Kristi mengatakan pihaknya pun menelusuri pihak posyandu di kawasan tempat tinggal Yuni terkait informasi pemberian pisang pada bayi baru lahir. Hasilnya, kata dia, pemberian pisang kepada bayi umur 40 hari murni atas inisiatif Yuni yang khawatir bayinya tidak kenyang seperti bayi kembarnya yang lain.

"Kalau saya tanya, katanya ibu tersebut khawatir bayinya kelaparan karena ASI tidak cukup," kata Kristi.

Kristi menyatakan pihaknya pun menjamin pengurus Posyandu di Jakarta Barat selalu memberikan penyuluhan kepada para ibu usai melahirkan, termasuk soal gizi bayi. Ia berharap para ibu bisa mengkonsultasikan terlebih dahulu kepada dokter atau bidan dalam bergantian mengasuh anak agar lebih aman bagi ibu dan bayinya.

Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus