Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Arsip

Begini PKL Cemaskan Anies Baswedan Tutup Jalan Jatibaru Raya

Beberapa pedagang kaki lima (PKL) mencemaskan rencana penutupan Jalan Jatibaru Raya oleh Pemprov DKI Jakarta yang disampaikan Gubernur Anies Baswedan.

22 Desember 2017 | 06.05 WIB

Image of Tempo
Perbesar
Kondisi lalu lintas tersendat akibat angkot yang mengetem dan warga menyebrang jalan di kawasan jalan Jatibaru, Tanah Abang, Jakarta, 8 Juni 2015. TEMPO/Subekti.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

TEMPO.CO, Jakarta -Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan mulai menata kawasan Tanah Abang pada hari ini Jumat, 22 Desember 2017. Salah satu langkah yang dilakukannya adalah penutupan Jalan Jatibaru Raya yang berada di depan Stasiun Tanah Abang, pada pukul 08.00-18.00 WIB.

Nantinya Jalan Jatibaru Raya akan dipakai oleh 400 pedagang kaki lima (PKL). Namun tak sedikit PKL Tanah Abang yang justru mencemaskannya.

Seorang pedagang otak-otak di sepanjang jalan Jatibaru Raya merespon negatif kebijakan tersebut. Ia cemas para pedagang akan bentrok dengan pengemudi angkutan umum seperti mikrolet, dan metromini yang biasa lewat jalan tersebut.
Baca : Begini Konsep Anies Baswedan Menata Kawasan Tanah Abang

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

English version: Anies Baswedan Tanah Abang Partially Closed for Vehicles

“Justru nanti takutnya ribut dengan pengendera mobil pribadi dan angkutan umum,” kata dia kepada Tempo, Kamis 21 Desember 2017.

Meskipun begitu, pria berusia 34 tahun hanya berharap dirinya bisa berdagang dengan aman dan mendapatkan tempat yang layak. Ia berharap Pemprov DKi tidak hanya memikirkan kepentingan pedagang saja. Menurutnya Tanah Abang bukan hanya PKL yang terlibat tetapi juga sopir angkutan umum, dan pejalan kaki.

Pedagang minuman di sepanjang Jalan Jatibaru Udin Syaifuddin mengaku pesimistis dengan penutupan jalan yang akan dilakukan Pemprov. Pria 56 tahun tersebut ragu pedagang minuman seperti dirinya mendapatkan tempat untuk berdagang karena di tenda kuliner hanya dibatasi untuk 115 PKL.

"Paling yang banyak dikasih pedagang baju, yang berani bayar. Nah kami Pedagang Kaki Lima seperti kami jualan minuman apakah benar dapat jatah tempat,” kata dia.

Udin mengatakan kebijakan tersebut dikhawatirkan akan membuka peluang bagi PKL dari luar Tanah Abang untuk juga ikut berjualan di Jalan Jati Baru. Ia mengatakan ruang-ruang yang disediakan oleh Pemprov bagi PKL rawan disewakan oleh oknum tertentu. Jika disewakan, ditakutkan hanya orang-orang tertentu saja yang bisa mendapatkan lahan berjualan.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

English version: Anies Baswedan Revamp Tanah Abang, Angkot Drivers to Go on Strike

“Ini kalau seperti ini mendatangkan PKL baru. Nanti mereka yang dahulunya di luar Tanah Abang malah berebut dengan kita di sini,” kata dia.

Sedangkan pedagang batagor yang berjualan di atas trotoar Jalan Jati Baru Raya, Ius Hendrawan berharap pemberian lahan untuk PKL tidak hanya bagi mereka yang ber-KTP DKI Jakarta. Ia mengatakan sebagian besar PKL di Tanah Abang berasal dari luar daerah begitu juga dirinya yang datang jauh-jauh dari Garut, Jawa Barat untuk mengadu nasib.

Menurutnya seharusnya PKL yang berhak mendapatkan tempat untuk berjualan adalah mereka yang sudah lama berjualan di Tanah Abang. Menurutnya sebagian besar PKL di Tanah Abang berasal dari luar daerah. Menurutnya tidak adil jika kepala daerah hanya mementingkan masyarakatnya sendiri sedangkan pendatang diabaikan.

Ius berharap, penutupan Jalan Jatibaru tidak hanya diterapkan sementara tetapi permanen. "Sekarang buat apa sementara, lebih baik dipatekan saja. Kalau untuk sementara, nanti saat peraturannya selesai malah kisruh lagi," keluh Ius tentang penutupan Jalan Jatibaru Raya yang diumumkan Anies Baswedan tersebut.






Image of Tempo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

Image of Tempo
>
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus