Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
BEKAS Duta Besar RI untuk Malaysia, Rusdihardjo, mulai diadili di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi, Rabu pekan lalu. Kepala Kepolisian RI di era Presiden Abdurrahman Wahid ini didakwa melakukan korupsi dalam kasus penerapan tarif ganda pengurusan dokumen keimigrasian hingga merugikan negara sekitar Rp 14 miliar.
- Akses edisi mingguan dari Tahun 1971
- Akses penuh seluruh artikel Tempo+
- Baca dengan lebih sedikit gangguan iklan
- Fitur baca cepat di edisi Mingguan
- Anda Mendukung Independensi Jurnalisme Tempo