Scroll ke bawah untuk membaca berita

Logo
Arsip

Bekasi Ancam Tebang 85 Persen Papan Reklame Terabas Trotoar

Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengidentifikasi bahwa 85 persen tiang papan reklame di wilayah setempat berdiri di atas trotoar.

14 Februari 2018 | 16.56 WIB

Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA
Perbesar
Ilustrasi baliho Pilkada. ANTARA

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

TEMPO.CO, Bekasi -Pemerintah Kota Bekasi, Jawa Barat, mengidentifikasi bahwa 85 persen tiang papan reklame di wilayah setempat berdiri di atas trotoar. "Akan segera ditertibkan," kata Kepala Seksi Ruang Milik Jalan pada Dinas Bina Marga dan Sumber Daya Air, Kota Bekasi, Arief Fadillah, Rabu, 14 Februari 2018.

Berdasarkan data dari dinas itu, jumlah papan reklame di jalanan mencapai 3.500 titik tersebar di seluruh wilayah Kota Bekasi. Pihaknya kini tengah mengkaji izin ribuan papan reklame tersebut. "Jika izin sudah habis, akan kami tebang," kata dia. "Kalau masih, ditunggu sampai habis."
Baca : Dinas: Izin Papan Reklame Roboh di Bekasi Kadaluarsa

Arief mengatakan, penertiban reklame bagian dari penataan trotoar di wilayah setempat. Sebab, trotoar merupakan hak dari pejalan kaki yang harus steril. Sejauh ini, kata dia, baru di Jalan Ahmad Yani, Bekasi Selatan yang sudah tertata dengan baik. "Karena di jalan itu sudah dibangun pedestrian, lengkap dengan fasilitasnya," kata Arief lagi.

Menurut Arief, tempat pemasangan tiang reklame harus berada di antara trotoar dan pagar pembatas sempadan jalan. Dengan begitu, kata dia, papan-papan reklame yang berdiri terlihat tertib, dan tak mengganggu pejalan kaki.

Arief menambahkan, papan reklame ukuran besar paling banyak melanggar berada di jalur Transyogi, Jatisampurna. Pertumbuhan reklame di sana cukup pesat mengingat pertumbuhan ekonomi dan pembangunan di sana juga sangat pesat. "Di sana juga merupakan jalur nasional dari berbagai wilayah," kata Arief.

Kepala Bidang Perencanaan pada Dinas Tata Ruang Kota Bekasi, Erwin Gwinda mengatakan, pihaknya ditargetkan memperoleh pendapatan dari sektor pajak reklame sekitar Rp 90 miliar tahun ini. Meski cukup tinggi dibanding tahun lalu sekitar Rp 60 miliar, Erwin mengaku optimis. "Kami akan berusaha akan target itu tercapai," ujar Erwin terkait papan reklame tersebut.

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo

Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini

close

Baca berita dengan sedikit iklan, klik disini

Logo
Logo Tempo
Unduh aplikasi Tempo
download tempo from appstoredownload tempo from playstore
Ikuti Media Sosial Kami
© 2024 Tempo - Hak Cipta Dilindungi Hukum
Beranda Harian Mingguan Tempo Plus