Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
TEMPO.CO, Depok - Pembukaan mal di Depok masih menunggu keputusan resmi dari pemerintah kota. Dinas Perdagangan dan Perindustrian Kota Depok belum dapat memastikan kapan sejumlah pusat perbelanjaan atau mal bisa beroperasi kembali di tengah pandemi Covid-19.
Kepala Disperdagin Kota Depok Zamrowi Hasan mengatakan perlu pertimbangan dan kajian dari Tim Gugus Percepatan Penanganan Covid-19 (TGPPC) terkait skema persiapan pembukaan mal.
"Belum ada keputusan resmi dari Pemkot Depok mal boleh dibuka," kata Zamrowi Hasan dalam keterangannya, Jumat, 29 Mei 2020.
Pada saat ini Disperdagin sedang menjalin komunikasi dengan pengelola mal di Depok untuk mulai mempersiapkan skema atau protokol di area dalam mal. Mulai dari mitigasi pelaksanaan protokol Covid-19, menyusun Standar Operasional Prosedur (SOP) hingga membentuk tim gugus tugas kendali internal.
"Kalau nanti mal diizinkan buka akan dilakukan secara bertahap. Misalnya, pengunjung dalam gedung dibatasi," kata Zamrowi.
Mall Director Depok Town Square (Detos) Sutikno Pariyoto menyatakan mendukung keputusan yang akan diambil oleh Pemkot Depok jika pusat perbelanjaan dibuka kembali. "Kami tentunya menyiapkan SOP yang harus ditaati pengunjung saat berada di dalam area gedung," katanya.
Menurut dia beberapa poin dalam SOP tersebut di antaranya, mewajibkan pengunjung dan pegawai toko menggunakan masker, membatasi jumlah pengunjung hingga 50 persen untuk menjaga jarak sesuai protokol Covid-19.
Semua mal di Depok juga akan menyediakan tempat cuci tangan di setiap pintu masuk serta memeriksa suhu tubuh pengunjung sebelum masuk area mal. "Meja dan kursi di restoran siap saji dan food court juga akan diterapkan jaga jarak. Termasuk menyemprotkan cairan disinfektan ke seluruh area mal setelah jam operasional. Semua ini akan kami lakukan atas instruksi Pemkot Depok untuk mencegah penularan Covid-19," katanya.
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini
Baca berita dengan sedikit iklan, klik di sini